Safari Bawaslu Mencari Kantor Baru, Sekarang masih Berstatus Pinjam Pakai

KETUT Ariyani (dua kanan) saat audiensi ke Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, bersama jajaran Bawaslu Badung, belum lama ini. Salah satu yang dibahas terkait permohonan hibah lahan untuk Bawaslu Badung. Foto: ist
KETUT Ariyani (dua kanan) saat audiensi ke Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, bersama jajaran Bawaslu Badung, belum lama ini. Salah satu yang dibahas terkait permohonan hibah lahan untuk Bawaslu Badung. Foto: ist

DENPASAR – Audiensi Bawaslu Bali ke Bupati Jembrana, I Nengah Tamba, untuk minta hibah untuk lahan kantor Bawaslu Jembrana, seakan membuka kotak pandora kondisi Bawaslu di Bali saat ini.

Meski kini merupakan lembaga permanen penyelenggara pemilu –sebelumnya bernama Panwaslu, tapi kantor Bawaslu di Bali masih berstatus pinjam pakai dari pemerintah daerah. Tidak hanya Bawaslu kabupaten/kota saja demikian, kantor Bawaslu Bali juga masih berstatus pinjam pakai dari Pemprov Bali.

Bacaan Lainnya

Ketua Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, berkata jajaran pengawas memang belum memiliki kantor representatif dalam melaksanakan tugas pengawasan. Selama ini Bawaslu menempati kantor yang diberi pinjam pakai oleh pemerintah daerah.

“Karena statusnya hanya pinjam pakai, tidak menutup kemungkinan suatu saat mesti pindah jika pemerintah daerah membutuhkan gedung itu. Karena itu, kami audiensi ke Badung dan Jembrana untuk minta hibah lahan atau gedung kepada para kepala daerah,” ucapnya, Rabu (21/4/2021).

Selain membincang soal kantor Bawaslu, Ariyani berujar audiensi itu untuk menjalin komunikasi intensif dengan para kepala daerah. Signifikansi komunikasi yang cair, sebutnya, karena pemerintah daerah yang membantu tenaga staf di Bawaslu. Selain itu, jika Bawaslu kekurangan tenaga pengawas saat ada hajatan politik, pemerintah daerah dapat menyuplai tenaga kontrak untuk meringankan tugas Bawaslu.

Baca juga :  Vaksin Tahap II di Bali Sasar Lansia dan Pelayan Publik

Hibah yang diinginkan, terangnya, bisa dua jenis yakni lahan atau lahan berikut gedungnya. Jika pemerintah daerah hanya mampu memberi lahan, maka Bawaslu RI yang menyiapkan anggaran untuk membuat gedungnya sesuai pengajuan Bawaslu kabupaten/kota. “Kalau dikasi lahan dan gedungnya sekalian, kami sangat bersyukur. Kalau lahannya saja juga tetap terima kasih,” ungkap Ariyani terkekeh.

Komisioner Bawaslu Bali, I Ketut Rudia, menambahkan, sejauh ini semua kantor Bawaslu memang belum ada berstatus hibah. Karena itu, dia berharap Pemprov dan pemkab/Pemkot dapat memberi hibah tanah untuk dibangun kantor Bawaslu. Nanti pengerjaan dijalankan dengan anggaran APBN melalui Bawaslu RI.

Rudia berujar sadar kemampuan keuangan setiap daerah berbeda-beda, karena itu hibah yang dapat diberi juga niscaya tidak sama. Ada yang kemungkinan hanya menghibahkan lahan, ada juga yang dapat memberi dengan gedungnya sekalian. Hanya, terlepas dari kondisi Bawaslu saat ini, Rudia menegaskan tidak boleh menjadi penghalang untuk menjalankan tugas pengawasan secara optimal.

Selain Badung dan Jembrana, sambungnya, Bawaslu Bali akan safari audiensi ke empat daerah lain yang sebelumnya melangsungkan Pilkada 2020 yakni Denpasar, Tabanan, Karangasem dan Bangli. Di samping mengucapkan selamat atas terpilih dan dilantiknya kepala daerah yang baru, juga untuk memohon hibah lahan dan atau kantor Bawaslu yang representatif.

“Untuk tiga kabupaten lainnya, sesuai instruksi Bawaslu RI,  kami akan bersurat ke pemerintah daerah untuk memohon hibah itu. Kalau sudah ada lahan, barulah anggaran pembangunan kami ajukan ke (Bawaslu) RI,” serunya.

Baca juga :  Sekda Rai Iswara Ikuti Vidcon Rakor Targeted Testing dan Tracing Covid-19 dengan Menko Kemaritiman

Ketua Bawaslu Badung, Ketut Alit Astasoma, menimpali, permintaan hibah untuk keperluan kantor Bawaslu Badung sudah disetujui Bupati I Nyoman Giri Prasta. Pemkab Badung mendesain kantor Bawaslu dan KPU Badung dalam satu areal dengan nama Graha Pemilu. “Lokasinya di kantor KPU Badung saat ini, desainnya sudah ada. Tinggal dibangun saja,” ucapnya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.