Belasan Kendaraan Diputar Balik di Pos Sekat Bypass Soekarno

MEMASUKI hari kelima PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021), tim gabungan di Tabanan kian menggencarkan kegiatan penyekatan terhadap mobilitas kendaraan maupun kegiatan masyarakat. foto: ist

TABANAN – Memasuki hari kelima PPKM Darurat, Rabu (7/7/2021), tim gabungan di Tabanan kian menggencarkan kegiatan penyekatan terhadap mobilitas kendaraan maupun kegiatan masyarakat. Kegiatan dipimpin Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani.

Kegiatan yang berlangsung sekitar dua setengah jam sampai dengan pukul 12.30 itu, melibatkan tim gabungan dari unsur Polri, TNI, dan Dinas Perhubungan Tabanan. Lokasi kegiatan di Jalan By Pass Dr. Ir. Soekarno Tabanan, bersama Satgas Ops. Aman Nusa Agung II Lanjutan, melalui kegiatan Operasi Penyekatan Kepatuhan PPKM Darurat.

Bacaan Lainnya

“Seperti yang kami laksanakan sebelumnya, dan hingga selama penerapan PPKM darurat, kegiatan ini mengurangi mobilitas kendaraan dan atau mobilitas kegiatan masyakarat yang masuk ke wilayah Kabupaten Tabanan,” kata Wila.

Selaku Kasatgas 3 (kepatuhan prokes), Wila menyebut dalam operasi ini menurunkan anggota satgas 3, satgas 6 (gakkum), dan satgas 2 (binmas), Personel Polri yang terlibat 15 orang, bersinergi dengan sejumlah personel dari TNI dan Dishub Tabanan.

Pada hari kelima PPKM darurat, lanjut Wila, pihaknya bersama instansi terkait kembali melaksanakan kegiatan penyekatan. Hal itu memedomani Inmendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19, Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru dan SE Bupati Tabanan Nomor 517/10/BPBD tentang PPKM Darurat Covid19 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Kabupaten Tabanan.

Baca juga :  Bawaslu Tabanan Simulasikan Penyelesaian Sengketa Pilkada

“Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mengurangi mobilitas dan perpindahan orang, guna bisa segera memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.

Semua kendaraan yang melintas, terutama yang datang dari arah Jawa, kendaraan bus umum, disetop dan diperiksa terkait kelengkapan surat-surat berkendara, dan juga kelengkapan surat kesehatan tes usap antigen dari dinas kesehatan. “Begitu juga pemeriksaan terhadap barang bawaan yang berpotensi menimbukan gangguan kamtibams kami periksa,” ujarnya.

Sementara dari hasil kegiatan tersebut, jumlah ranmor yang diperiksa terdata 234 unit, terdiri atas sepeda motor 113 unit, kendaraan roda empat 98 unit, dan kendaraan roda enam ada 23 unit. Kendaraan yang terpaksa harus putar balik terdata 19 unit. Masing-masing sepeda motor 13 unit, roda empat ada enam unit.

“Ada juga penindakan dengan teguran karena tidak menggunakan masker dengan benar, yaitu 19 kali. Selama kegiatan, nihil menemukan hal-hal yang mencurigakan. Situasi arus lalin pun aman, lancar, dan kamtibmas kondusif,” tutup Wila. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.