MANGUPURA – Peran desa adat dan tokoh masyarakat sangat penting menjaga eksistensi nilai-nilai kearifan lokal setempat. “Beragam bentuk kearifan lokal Bali telah tumbuh dan dijalankan di masa Bali kuna, seperti Tri Hita Karana, Catur Warna, Desa Kala Patra, dan sebagainya. Semua itu menjadi pegangan hidup masyarakat sampai sekarang,” kata Bupati Badung, Nyoman Giri Prasta, saat pengukuhan dan pajaya-jayaan Bendesa dan Prajuru Adat, Desa Adat Bualu masa bakti 2020 – 2025 di Wantilan Pura Desa Desa Adat Bualu Kuta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Lebih lanjut Bupati Giri Prasta mengajak semua pihak di desa adat mulai dari prajuru yang baru terpilih hingga ke masyarakat selalu menjaga kearifan lokal dan menjaga pentingnya sikap saling menghargai swadarma masing-masing. “Untuk bendesa dan prajuru adat yang baru harus selalu menjalankan swadarma dengan tetap berpegangan pada perarem desa adat, perda adat dan hukum nasional yang berlaku, sehingga keharmonisan bisa terwujud di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bupati menambahkan, untuk mendorong pertumbuhan geliat ekonomi di wilayah Desa Adat Bualu, pihaknya berkomitmen memperkuat keberadaan badan usaha milik desa adat dengan melakukan revitalisasi pasar desa adat dan lapangan lagoon apabila kondisi perekonomian Kabupaten Badung sudah kembali normal.
Ketua Panitia Pemilihan Bendesa Adat Bualu, Made Darma, melaporkan proses pemilihan Bendesa Adat Bualu dilakukan secara berjenjang, dimulai sejak 5 Oktober 2020 dengan melakukan proses penjaringan, dilanjutkan dengan acara sosialisasi visi dan dan misi ke masing-masing banjar adat.
Pada 22 November 2020 dilaksanakan pemilihan berdasarkan mekanisme musyawarah mufakat dan 1 Desember 2020 akhirnya panitia menetapkan I Wayan Mudita sebagai Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025.
Wayan Mudita selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 menyampaikan terima kasih kepada semua elemen masyarakat Desa Adat Bualu karena diberikan kepercayaan dan mandat selaku pemimpin masyarakat di wewidangan Desa Adat Bualu. “Pada kesempatan ini kami selaku Bendesa Adat Bualu periode 2020-2025 meminta bantuan bapak bupati agar membantu revitalisasi pasar milik desa adat dan menghibahkan pengelolaan Lapangan Lagoon kepada kami, untuk menumbuhkan perekonomian di Desa Adat Bualu,” pintanya.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Bali, Wayan Rawan Atmaja; Anggota DPRD Kabupaten Badung, Nyoman Karyana; Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung, Gde Sudarwita, perwakilan Kementerian Agama, perwakilan dari MDA Provinsi Bali dan Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan dan Bendesa se-Kecamatan Kuta Selatan. nas