DPRD Karangasem Sampaikan Rekomendasi-Catatan Strategis LKPJ Bupati 2025

RAPAT paripurna DPRD Karangasem dengan agenda Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh unsur pimpinan Dewan, seluruh anggota dan Bupati Karangasem. Foto: ist
RAPAT paripurna DPRD Karangasem dengan agenda Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh unsur pimpinan Dewan, seluruh anggota dan Bupati Karangasem. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Setelah melalui pembahasan dan pencermatan secara mendalam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karangasem yang disampaikan 6 April lalu, DPRD Karangasem akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Catatan Strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ tersebut. Rapat dipimpin Ketua DPRD I Wayan Suastika, serta dihadiri oleh unsur pimpinan Dewan, seluruh anggota dan Bupati Karangasem.

Dari hasil pencermatan yang dilakukan, DPRD Karangasem memberi beberapa rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang berisikan usul dan saran, masukan serta koreksi terhadap penyelenggaraan desentralisasi. Pun tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan selama 1 tahun anggaran.

Bacaan Lainnya

Wayan Suastika dalam kesempatan itu menyampaikan, meskipun LKPJ ini hanya bersifat informasi dari Kepala Daerah kepada DPRD, tapi DPRD dapat memberi rekomendasi berupa catatan-catatan strategis yang ditetapkan dengan keputusan DPRD. Tujuannya untuk peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya.

Suastika menyatakan DPRD menyampaikan apresiasi atas peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diakumulasi dari beberapa sektor pajak daerah, antara lain pajak air tanah, PBB-P2, BPHTB, PBJT, serta sejumlah sektor pajak dan retribusi lainnya. Hanya, masih ada dari sektor Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) minim dalam pencapaian target.

“Kami menilai pemerintah daerah cukup responsif dalam menangani beberapa hal seperti penanganan infrastruktur umum dan solusi air bersih, khususnya di beberapa kawasan, salah satunya adalah di Kecamatan Kubu,” katanya, Senin (20/4/2026).

DPRD Karangasem juga memberi apresiasi atas capaian Pendapatan Daerah yang mencapai Rp1,81 triliun. Namun, berdasarkan analisis mendalam terhadap realisasi belanja dan indikator makro ekonomi, terdapat beberapa catatan kritis yang memerlukan tindak lanjut segera demi kesejahteraan masyarakat Karangasem. Salah satunya fenomena Silpa tinggi di tengah defisit anggaran, dan ini berarti ditemukan inkonsistensi pada struktur pembiayaan.

Dengan Belanja Rp1,815 triliun dan Pendapatan Rp1,81 triliun, menurutnya, secara teknis terdapat defisit riil sebesar Rp5,53 miliar. Namun, muncul angka Silpa sebesar Rp146,08 miliar atau 8,06%.

Silpa di atas 8%, terangnya, menunjukkan kegagalan perencanaan dan lambatnya penyerapan anggaran. Uang rakyat sebesar Rp146 miliar mengendap di bank, sementara infrastruktur desa masih banyak yang rusak. Untuk itu legislatif minta agar dilakukan percepatan tender, dengan mewajibkan seluruh lelang proyek fisik tuntas pada Triwulan I tahun 2026. Silpa wajib dialokasikan secara spesifik yakni 50% untuk infrastruktur dasar seperti jalan dan air, 30% penanganan stunting/kemiskinan, dan 20% cadangan bencana. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses