Disdikpora Denpasar Pastikan SPMB 2026 Kedepankan Prinsip Inklusif, Sediakan Kuota 5 Persen Jalur TKA

SUASANA sosialisasi SPMB 2026 yang digelar Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (21/4/2026). Foto: ist
SUASANA sosialisasi SPMB 2026 yang digelar Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (21/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026, mengedepankan prinsip inklusif dan berkeadilan. Jalur penerimaan pada SPMB 2026 jenjang SMPN, tetap meliputi domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi, sebagaimana tahun sebelumnya. Namun, terdapat penyesuaian pada jalur prestasi akademik.

Nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) SD resmi diperhitungkan dalam seleksi jalur prestasi akademik SPMB 2026 jenjang SMPN di Kota Denpasar. Sesuai petunjuk teknis (Juknis) SPMB yang telah resmi diterbitkan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, dan telah ditandatangani oleh Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, nilai TKA disediakan kuota sebanyak 5 persen dari daya tumpung.

Bacaan Lainnya

Demikian disampaikan Ketua Panitia SPMB Disdikpora Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, saat sosialisasi juknis SPMB 2026, Selasa (21/4/2026). Sosialisasi menghadirkan Ketua Komite SD se-Kecamatan Denpasar Timur dan Denpasar Utara.

Ia mengutarakan, SPMB SMPN 2026 terdiri dari empat jalur, yaitu jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kuota jalur domisili ditetapkan 40 persen, afirmasi (20 persen), prestasi (35 persen), dan mutasi (5 persen). Untuk jalur prestasi nonakademik, cakupan tetap mencakup bidang olahraga, seni, dan kepemimpinan (pramuka). Sementara itu, jalur afirmasi tetap diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu dan berkebutuhan khusus, sedangkan jalur mutasi diperuntukkan bagi anak yang mengikuti perpindahan tugas orang tua, termasuk tenaga pendidik dan kependidikan.

Ia menjelaskan, untuk kuota jalur prestasi dibagi menjadi dua, yakni akademik 10 persen dan nonakademik 25 persen. Selanjutnya, jalur prestasi akademik dibagi dua yaitu akademik umum 5 persen, dan nilai TKA 5 persen. Sementara jalur prestasi nonakademik terdiri dari prestasi Utsawa Dharma Gita sebanyak 1 persen, Puja Tri Sandya (1 Persen), Bahasa Bali (2 persen), Olahraga (10 persen), Pramuka (1 persen), Seni (5 persen), dan Pesta Kesenian Bali (5 persen).

‘’Dari 10 persen jalur prestasi akademik yang dibuka, disediakan pagu 5 persen untuk prestasi nilai TKA,’’ ujar Ngakan Samudra.

Sementara untuk jalur penerimaan pada SPMB 2026 jenjang SDN, tetap meliputi domisili, afirmasi, dan mutasi, sebagaimana tahun sebelumnya. Dengan komposisi jalur domisili sebanyak 80 persen, afirmasi (15 persen), dan mutasi (5 persen).

‘’Seluruh rangkaian SPMB baik SD negeri maupun SMP negeri tetap dilaksanakan secara online (daring), mengedepankan prinsip inklusif, berkeadilan, objektif, transparan, dan akuntabel,’’ ujarnya.

Kabid Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Ida Bagus Suryadana, menambahkan pihaknya juga membentuk Posko SPMB 2026 guna memberikan layanan informasi, konsultasi, serta penanganan kendala selama proses pendaftaran. Posko layanan informasi dan konsultasi ini untuk membantu wali murid maupun calon murid baru apabila ada kendala.

‘’Posko SPMB 2026 kami buka di seluruh sekolah negeri di jam sekolah, dan di posko utama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar,’’ katanya.

Melalui posko yang dibuka ini, masyarakat bisa berkonsultasi terkait di mana saja yang tepat agar calon murid tidak salah memilih sekolah sesuai kemampuan dari hasil nilai akademik dan juga tahapan yang sesuai dengan jalur yang diinginkan. ‘’Posko tersedia secara luring di Kantor Disdikpora Kota Denpasar, dan satuan pendidikan, serta daring,’’ ucap Suryadana. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses