MANGUPURA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung, Bali membiayai karantina bagi orang tanpa gejala – gejala ringan (OTG-GR) atau tenaga kesehatan (nakes) Covid-19. Dengan karantina terpusat, diharapkan pengawasan dan pemantauan akan lebih mudah, termasuk dalam mengambil tindakan medis.
“Kami masih menerapkan karantina di hotel dengan biaya yang dibebankan pada APBD. Kita memiliki kerja sama dengan sejumlah hotel di Kuta,” ujar Koordinator Bidang Komunikasi Publik Satgas Covid-19 Kabupaten Badung, Made Suardita, Senin (22/2/2021).
Menurutnya, ada sebanyak 70 kamar yang disiapkan dengan 140 bed atau tempat tidur. Berdasarkan update situasi karantina hingga Minggu (21/2/2021) total warga yang dikarantina 70 orang. “Kondisi warga yang dikarantina, saat ini dalam keadaan sehat,” ucapnya.
Hanya saja, Made Suardita yang juga menjabat Kabag Humas Badung ini tidak menjelaskan berapa dana yang dianggarkan dalam menjalankan program karantina di hotel. “Dananya saya tidak hafal, tapi yang jelas kami tetap melaksanakan program ini,” katanya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Badung, dr. I Nyoman Gunarta, di kesempatan terpisah mengungkapkan, Badung akan tetap melanjutkan karantina terpusat di hotel bagi OTG-GR Covid-19. Pihaknya, telah berkoordinasi terkait hal tersebut kepada Plh. Bupati Badung, Wayan Adi Arnawa.
Alasannya, kata Gunarta, jika dilakukan isolasi mandiri, banyak warga yang tidak disiplin sehingga memicu kasus yang terus meningkat. Terlebih lagi, kasus positif di Badung sangat tinggi melebihi 30 persen. Bahkan penyumbang tertinggi adalah internal keluarga.
“Jika dalam perjalanannya nanti pusat kembali mengalokasikan anggaran untuk isolasi maka anggaran dari APBD untuk karantina terpusat akan dialihkan pembiayaan yang lain. Jadi kita bekerja sama dengan hotel. Pembayarannya nanti, berapa kamar yang dipakai, segitu kita bayar,” pungkasnya. nas