UNJUK rasa mahasiswa di wantilan DPRD Bali terkait penanganan sampah yang dinilai carut-marut, Rabu (22/4/2026), tidak hanya mempersoalkan teknis kebijakan. Mahasiswa juga mengusulkan agar ada kanal pelaporan langsung ke Gubernur tanpa jalur birokrasi berlapis. Gubernur Koster mengaku setuju, tapi khawatir akan dituntut aktif “ngonten”. Ia juga menyatakan cukup berkomunikasi melalui media yang ada; sebuah pernyataan yang jujur sekaligus problematik dalam komunikasi publik.
Persoalannya bukan pada “ngonten” atau tidak, justru ada pada keyakinan bahwa media yang “sudah banyak” itu cukup mewakili suara publik. Di Bali hari ini, betul media memang banyak, tapi dari isi, napas, hingga framing terasa seragam. Judul boleh beda, tapi getaran orkestrasi menyatu dalam satu irama.
“Serupa tapi tak sama” itu tidak lahir begitu saja. Ini terbentuk dari relasi kuasa yang halus, dan produksi informasi mengarah ikut arus yang dianggap aman. Situasi ini, menurut Antonio Gramsci, merupakan bentuk hegemoni; ketika persetujuan publik dibangun bukan dengan koersif, melainkan melalui normalisasi narasi. Publik digiring perlahan menerima satu versi realitas sebagai sesuatu yang “wajar”, dan pada saat yang sama kritik diposisikan sebagai penyimpangan, bukan hak, apalagi kebutuhan.
Ketika pesan yang beredar seragam, maka cara publik memahami realitas juga ikut diseragamkan. Di titik ini, kita mendapati situasi tak sehat dalam diskursus atau wacana publik yang disebut pemaknaan tunggal, karena mematikan perdebatan dan menghilangkan alternatif perspektif. Publik tidak lagi diajak berpikir, melainkan diarahkan “pokoknya setuju saja”. Dalam konteks kebijakan publik, kondisi ini membuat kritik kehilangan ruang geraknya.
Mengandalkan media yang senada ibarat melihat Bali dari satu sudut kamera. Pemandangannya mungkin terlihat indah dan rapi, tapi realitas yang kompleks justru tersembunyi di luar bingkai itu. Dalam perspektif kebijakan publik, ketidaklengkapan ini bisa berujung pada keputusan yang keliru.
Mengutip Michel Foucault, apa yang dianggap benar sering kali ditentukan oleh siapa yang menguasai produksi wacana. Ketika saluran informasi publik terkonsentrasi, maka definisi tentang “kenyataan” ikut dikendalikan. Publik tidak kehilangan informasi, tetapi kehilangan variasi makna. Di situlah kekuasaan bekerja melalui produksi pengetahuan tanpa terlihat memaksa.
Dalam konteks perubahan lanskap informasi hari ini, asumsi bahwa “cukup lewat media yang ada” menjadi rentan. Sebab, yang “cukup banyak” belum tentu “cukup beragam”. Yang “cukup sering muncul” belum tentu mencerminkan realitas yang masyarakat rasakan. Situasinya mirip hasil survei kepuasan publik: kerap terlihat baik di permukaan, tetapi di lapangan justru direspons dengan unjuk rasa.
Berpijak dari logika itu, usulan mahasiswa tersebut jadi menemukan relevansinya. Kanal pelaporan langsung versi mahasiswa itu bukan alat pencitraan, melainkan instrumen akuntabilitas. Posisinya sebagai jalur alternatif ketika media tidak lagi mampu menjembatani realitas secara utuh. Kanal ini bukan menggantikan, melainkan melengkapi keterbatasan media.
Kanal pelaporan digital misalnya sudah dijalankan Bupati Badung, Adi Arnawa, yang membuka ruang komunikasi dengan respons cepat dan monitoring langsung. Keluhan warga tidak perlu menunggu dibingkai ulang, hadir apa adanya. Mungkin kadang kasar, tapi justru di situlah letak kejujurannya. Dalam konteks kebijakan, suara seperti ini jauh lebih berharga daripada narasi yang sudah dipoles birokrasi.
Ketakutan bahwa kanal ini akan bergeser menjadi “ngonten”, patut diduga, berangkat dari asumsi yang keliru. Pelaporan publik tidak butuh estetika, dramaturgi atau viral untuk dianggap “penting”. Yang dibutuhkan hanya respons yang nyata dan cepat, minimal diakui “ada” oleh Guru Wisesa. Syukur-syukur ditangani dengan cepat.
Melihat dari aspek budaya, komunikasi publik seharusnya tidak berjarak dan tidak berlapis. Melalui ruang digital misalnya, ia harus memungkinkan warga berbicara langsung tanpa hambatan berlebihan. Ketika terlalu banyak perantara, makna kerap “tersesat” di tengah jalan. Pemerintah mungkin merasa sudah berbicara melalui media, tapi masyarakat justru merasa tidak pernah benar-benar diajak berdialog.
Kanal pelaporan langsung menjadi cara untuk memecah sudut pandang tunggal tersebut, karena dapat menghadirkan banyak suara yang tersisih dari narasi resmi. Dari situ, pemerintah bisa membaca realitas secara lebih utuh, kebijakan pun memiliki peluang lebih besar untuk tepat sasaran.
Pada akhirnya, ini bukan soal apakah kanal pelaporan langsung itu harus ada atau diabaikan. Bukan pula soal suka tidak suka “dianggap ngonten”. Ini soal keberanian membuka diri terhadap realitas yang tidak selalu nyaman. Media arus utama tetap penting dan wajib ada, namun akan lebih utuh ketika ada medium tambahan sebagai pintu komunikasi.
Memaksakan narasi seragam di ruang publik itu ibarat memajang bunga plastik; rapi, tapi mati. Di tengah gelora buzzer yang sibuk “menjahit” realitas , bahkan hiperealitas, kejujuran bukan lagi sekadar nilai moral, melainkan tantangan bagi kekuasaan yang narsistik. Satu jerit keresahan warga yang nyata jauh lebih mampu mengguncang legitimasi tinimbang ribuan “like” virtual yang bisa dibeli. Legitimasi bukan hadiah sekali jadi, melainkan sesuatu yang harus diperjuangkan berkali-kali. Gus Hendra
























