POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sebanyak 13.246 siswa SD dari 257 SD negeri/swasta sederajat di Kota Denpasar dipastikan mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2026. Pelaksanaan TKA dijadwalkan berlangsung selama sepuluh hari, mulai 20 hingga 30 April 2026. Untuk mengantisipasi keterbatasan perangkat di sejumlah sekolah, pelaksanaan tes dibagi dalam empat gelombang di mayoritas satuan pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama; didampingi Kabid Pembinaan SD, I Nyoman Suriawan, menjelaskan, teknis pelaksanaan TKA bersifat fleksibel. Setiap sekolah menyesuaikan jumlah sesi dan durasi berdasarkan ketersediaan komputer serta jumlah peserta.
‘’Terkait persiapan pelaksanaan TKA telah dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan, termasuk sebelum tahap gladi. Kami telah memberikan sosialisasi kepada para proktor sekolah terkait teknis pelaksanaan, pengaturan gelombang dan sesi, serta mekanisme pelaksanaan secara keseluruhan,’’ kata Agung Wiratama, Minggu (19/4/2026).
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi khusus terkait pengawasan untuk memastikan pelaksanaan berjalan sesuai ketentuan. Koordinasi terus dilakukan secara intensif melalui grup WhatsApp, termasuk meneruskan berbagai informasi dari tim teknis provinsi.
‘’Dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan tersebut, kami berharap pelaksanaan TKA dapat berjalan lancar tanpa kendala teknis di daerah,’’ ujarnya.
Wiratama menjelaskan, mata pelajaran yang diujikan dalam TKA adalah Matematika dan Bahasa Indonesia. Karena TKA terintegrasi dengan pelaksanaan ANBK, maka pada hari pertama siswa tidak hanya mengerjakan soal Matematika, tetapi juga mengerjakan soal numerasi serta survei karakter. Sementara itu, pada hari kedua, siswa akan mengerjakan soal Bahasa Indonesia, literasi, serta survei lingkungan belajar.
Ia mengingatikan, peserta juga wajib mematuhi tata tertib. Tata tertib peserta TKA SD telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 95/M/2025 Tentang Pedoman PenyelenggaraanTKA. Jika peserta melanggar tata tertib ini, pelaksana TKA bisa memberikan sanksi.
Sementara, Nyoman Suriawan menambahkan, adapun untuk kesiapan akademik siswa, sekolah-sekolah telah melakukan berbagai upaya, seperti menyelenggarakan try out secara mandiri serta memberikan latihan-latihan soal kepada siswa. Hal ini diharapkan dapat membantu siswa lebih siap dalam menghadapi TKA.
Di sisi lain, hasil TKA memiliki peran penting bagi siswa. Selain menjadi tolok ukur capaian pembelajaran, nilai TKA menjadi salah satu komponen seleksi, teruma jalur prestasi akademik pada SPMB 2026 jenjang SMP negeri di Kota Denpasar.
Dengan tingkat kesiapan yang 100 persen, Suriawan optimis pelaksanaan TKA tahun ini berjalan lancar. Keberhasilan ini diharapkan memperkuat kualitas seleksi dan memastikan proses transisi dari SD ke SMP berlangsung objektif dan transparan. tra
























