Kejahatan Jalanan, Perhatian Orang Tua Jadi Kunci Pencegahan Tindak Kriminalitas Anak

AA Gede Wiratama (kiri) dan Rumawan Salain

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Perhatian orang tua kepada anaknya merupakan kunci dalam mencegah anak menjadi pelaku tindak kriminal. Di sisi lain, penegakan hukum juga harus terus dilakukan demi menimbulkan efek jera bagi pelakunya.

Terakhir, Satreskrim Polresta Denpasar menangkap 10 pelaku pengeroyokan terhadap Yohanes Naikoi (33) hingga menyebabkan korban tewas. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dewi Madri 1, Denpasar Timur, Minggu (4/6/2023), pukul 04.00 Wita. Dari 10 tersangka 8 diantara mereka masih di bawah umur.

Read More

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, saat jumpa pers Senin (5/6/2023), mengatakan, para tersangka yang melakukan pengeroyokan terhadap korban asal NTT itu hingga tewas, sedangkan yang melakukan penusukan adalah tersangka Krisna (19).

Dari 10 pelaku, sebanyak delapan orang masih berstatus pelajar kelas 3 SMP di Kota Denpasar dan dua pelaku lain berusia 19 tahun.

Para tersangka masing-masing, Gede Kurniawan Kresna Budiantara alias Krisna (19), dan Muhammad Ikvan alias Ipan (19). Sementara delapan tersangka lainnya adalah HAP (18); ER (17); DAJ (17); ARW (17); KAMS (15); PZPP (15); CVK (15) dan RAT (15).

Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, mengungkapkan, keprihatinannya atas peristiwa tersebut. Itu menjadi pukulan keras bagi Kota Denpasar. Orang tua perlu memberikan perhatian lebih kepada anaknya guna mencegah terjunnya anak menjadi pelaku tindak kriminalitas kejahatan jalanan.

“Untuk langkah preventifnya, kami akan lebih mengoptimalkan lagi peran orang tua. Karena, sebagian besar waktu anak juga sebenarnya banyak dihabiskan di rumah,” kata Wiratama, saat dihubungi, Rabu (7/6/2023).

Wiratama menegaskan, terjadinya kasus kriminal yang dilakukan segelintir pelajar, bukan mencerminkan gagalnya sekolah melakukan pembinaan. Guru-guru atau sekolah tidak mungkin mengawasi siswa sampai 24 jam. Setelah jam pelajaran, tentu tanggung jawab pengawasan siswa berada di tangan orang tua, keluarga dan lingkungan masyarakat.

‘’Pengawasan semua pihak agar ditingkatkan. Lebih-lebih keterlibatan pelajar dalam tindak kriminal ini berlangsung pada dini hari yang menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga. Proteksi sangat diperlukan, karena pada usia itu pelajar sedang mencari jati diri. Kalau hal itu tidak mendapatkan pengawasan yang baik, akan berpeluang dapat menimbulkan tindakan yang tidak kita inginkan bersama,” ujar Wiratama.

Terpisah, pengamat pendidikan, Prof. Putu Rumawan Salain, mengungkapkan, pelaku yang notabenenya siswa sekolah itu sangat disayangkan ikut terlibat dalam aksi kekerasan dan tindak pidana. Tentu hal ini salah satu bukti kurangnya kontrol orang tua terhadap anak. ‘’Terlibatnya pelajar dalam aksis brutal itu salah satu bukti jika orang tua tidak lagi peduli terhadap anaknya,’’ tegasnya.

Menurut dia, lemahnya kontrol orang tua secara psikologis anak akan bebas tanpa mengingat risiko perilaku yang diperbuatnya itu. ‘’Coba kalau orang tua intensif mengontrol anaknya mustahil itu terjadi,’’ ujarnya.

Selain lemahnya kontrol orang tua juga akibat kurangnya pemahaman anak terhadap nilai moral (agama), sehingga mereka tanpa berpikir panjang melancarkan aksi-aksinya jahatnya tanpa mempertimbangkan kerugian bagi pihak lain.

Agar hal tersebut bisa diminimalisasi, Rumawan Salain, mengharapkan, bagi siapapun yang terlibat sebagai pelaku kriminal harus ditindak tegas. ‘’Caranya ya aturan harus ditegakkan, hukum harus ditegakkan,’’ pungkasnya. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.