Tim Gabungan Tertibkan Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Kena ETLE di Kawasan Ubud

PENERTIBAN parkir liar di kawasan Ubud. Foto: ist
PENERTIBAN parkir liar di kawasan Ubud. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Dalam upaya mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Polsek Ubud bersama tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban parkir liar di wilayah Kelurahan/Kecamatan Ubud, Kamis (21/5/2026). Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 10.00 hingga 11.50 Wita tersebut, menyasar sepeda motor dan mobil yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Lingkungan Padang Tegal dan Jalan Raya Ubud. Tim gabungan terdiri dari personel Polsek Ubud, Polres Gianyar, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Padang Tegal dan Desa Adat Ubud.

Kegiatan dipimpin Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, itu menekankan penertiban dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan personel di lapangan. Turut hadir Wakapolsek Kompol I Wayan Antariksawan, Kasatlantas Polres Gianyar, AKP Rike Astuti; Kanitlantas Polsek Ubud, Iptu I Gede Sudweika, beserta personel gabungan dari berbagai instansi terkait.

Read More

AKP Rike Astuti menyampaikan, kegiatan penertiban parkir liar dilakukan sebagai langkah nyata menciptakan kelancaran arus lalu lintas di kawasan Ubud, yang selama ini kerap mengalami kepadatan kendaraan. Penertiban diklaim dilaksanakan secara humanis dan persuasif. Dia mengimbau masyarakat agar lebih tertib berlalu lintas, dan tidak memarkir kendaraan sembarangan di badan jalan.

“Karena itu dapat mengganggu arus kendaraan serta memicu kemacetan. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan demi terciptanya situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Ubud,” ujarnya.

Setelah apel, personel gabungan langsung bergerak melakukan penertiban di sejumlah titik rawan parkir liar. Petugas menegur dan mengimbau para pemilik kendaraan yang masih memarkir kendaraannya di badan jalan.

Adapun hasil penertiban yang dilaksanakan yakni sebanyak 22 kendaraan dikenakan ETLE (tilang elektronik), pemasangan stiker pelanggaran/teguran terhadap 90 kendaraan, sementara tindakan derek dan pengempesan ban tidak dilakukan.

Kegiatan penertiban parkir liar ini mendapat dukungan dan apresiasi dari masyarakat maupun tokoh masyarakat Ubud, karena dinilai efektif membantu mengurangi kemacetan di kawasan pusat wisata tersebut. Polsek Ubud bersama instansi terkait juga memastikan kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan di Ubud. adi

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.