Siswa SD dan SMP di Denpasar Lulus 100 Persen

SUASANA haru dan bahagia mewarnai pengumuman kelulusan siswa SD di Denpasar. Foto: ist
SUASANA haru dan bahagia mewarnai pengumuman kelulusan siswa SD di Denpasar. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar memastikan seluruh siswa tingkat SD hingga SMP di Kota Denpasar berhasil lulus 100 persen. Pengumuman kelulusan dilaksanakan di satuan pendidikan masing-masing pada Selasa (2/6/2026).

‘’Astungkara kelulusan kita 100 persen baik di tingkat SD maupun SMP,’’ kata Kadisdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gede Wiratama.

Read More

Kelulusan untuk tingkat SD terdiri dari 255 sekolah yang terdiri atas 166 sekolah negeri dan 89 sekolah swasta. Dengan jumlah siswa 13.248 yang terdiri atas 6.754 siswa laki-laki dan 6.494 siswa perempuan. ‘’Astungkara lulus semua,’’ ujarnya.

Sedangkan untuk tingkat SMP terdiri dari 92 sekolah yang terdiri atas 16 sekolah negeri dan 76 sekolah swasta. ‘’Total siswa yang lulus untuk tingkat SMP 12.154 siswa, terdiri atas siswa laki-laki 6.347 orang dan perempuan 5.807 orang,’’ ucapnya.

Untuk penilaian kelulusan, Wiratama menyebut saat ini tidak lagi menerapkan standardisasi nilai secara nasional. Melainkan kelulusan dilakukan di tingkat sekolah. ‘’Jadi tidak ada lagi standar nilai secara nasional,’’ ucapnya.

Ia menyebutkan, dalam menentukan kelulusan, satuan pendidikan mempertimbangkan berbagai aspek penting yang mencerminkan pencapaian dan kesiapan murid untuk melanjutkan ke jenjang berikutnya. Yaitu, pencapaian kompetensi murid, ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan, dan kehadiran.

Murid dinyatakan lulus dari satuan/program pendidikan setelah menyelesaikan seluruh program pembelajaran dan mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan. Kelulusan murid sebagaimana dimaksud, ditetapkan oleh satuan/program pendidikan yang bersangkutan.

‘’Sebagai catatan tambahan, penentuan kelulusan dilakukan melalui rapat dewan guru dengan mempertimbangkan semua aspek kriteria kelulusan,’’ ujarnya.

Selanjutnya, murid yang dinyatakan lulus dari satuan pendidikan diberikan ijazah. Ijazah diberikan kepada murid sebagai pengakuan terhadap prestasi belajar dan/atau penyelesaian suatu jenjang pendidikan setelah lulus ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan terakreditasi. tra

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.