Jaga Pengakuan Dunia, Pemkab Bangli Gelar Kontes Anjing Kintamani

KONTES anjing Kintamani di Anjungan Dermaga Kedisan, Kintamani, Sabtu (23/5/2026). Foto: ist
KONTES anjing Kintamani di Anjungan Dermaga Kedisan, Kintamani, Sabtu (23/5/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, BANGLI – Merangkaikan peringatan HUT ke-822 Kota Bangli, Pemkab Bangli melalui Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan menggelar kontes anjing Kintamani di Anjungan Dermaga Kedisan, Kintamani, Sabtu (23/5/2026). Kontes bertaraf nasional ini digelar salah satunya untuk mempertahankan status pengakuan internasional trah anjing kintamani.

Hadir dalam acara tersebut Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra; jajaran Forkopimda, Guru Besar FKV Universitas Udayana, Prof. Ketut Puja, pejabat otoritas veteriner provinsi, serta para perbekel dan bendesa adat dari wilayah habitat asli anjing kintamani. Penjurian kompetisi melibatkan juri internasional asal Rumania, Petru Muntean, bersama juri nasional seperti Martin Riady, Deddy Tjahyono, dan Sugandi Hartanto.

Read More

Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bangli dalam laporannya menyampaikan, anjing Kintamani telah diakui oleh Federation Cynologique Internationale (FCI) sebagai salah satu trah anjing dunia. Jika tidak ada penyelenggaraan acara lomba atau kontes secara berkala, status pengakuan internasional tersebut terancam dicabut.

Kontes kali ini diikuti oleh 183 peserta, baik dari penangkar (breeder) maupun pencinta anjing kintamani lokal Bali (Badung, Denpasar, Gianyar, Bangli) hingga luar daerah seperti Jakarta, Bandung, Jawa Tengah, dan Surabaya. Selain kategori khusus Kintamani, ajang ini juga menampilkan ras anjing lain (all breed) untuk menunjukkan kemampuan anjing kintamani bersaing dengan ras dunia. Lomba dikelompokkan berdasarkan umur, mulai dari kelas baby (3–6 bulan) hingga Class Open Champions dan Veteran (di atas 8 tahun).

Sekda Riana Putra saat membacakan sambutan Bupati menyatakan, kontes ini bernilai positif dan ekonomis serta menjadi media penting untuk meningkatkan kualitas trah. Perawatan yang baik akan membuat anjing Kintamani menunjukkan intelegensi dan penampilan yang tidak kalah dengan anjing ras luar negeri.

Secara historis, jelasnya, anjing kintamani diakui di tingkat Asia oleh Asian Kennel Union (AKU) pada 23 Februari 2012. Pemkab Bangli kemudian memperkuatnya melalui Perda Nomor 4 Tahun 2015 yang mengakui empat jenis warna (putih, hitam, coklat, dan anggrek) serta memperluas kawasan pelestarian ke Desa Sukawana, Siakin, dan Pinggan. Statusnya naik menjadi ras dunia dari FCI sejak September 2019.

“Guna mendapatkan pengakuan yang definitif dari FCI di tahun 2029, kita harus bahu-membahu dan serius memberi perhatian,” ujar Riana Putra menekankan tantangan ke depan.

Pengembangan anjing kintamani, sambungnya, masih menghadapi kendala terbatasnya jumlah kennel pembudidaya dan rendahnya minat masyarakat. Melalui kontes periodik ini, Pemkab Bangli berharap pemurnian trah sebagai aset daerah tetap terjaga, sekaligus memberi kontribusi positif dalam penanggulangan rabies. gia

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.