Tak Ada Jatah-jatahan, Perbekel-Lurah Diminta Ikut Mengawasi SPMB

SOSIALISASI juknis pelaksanaan SPMB mengundang secara khusus camat serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (20/5/2025). Foto: tra
SOSIALISASI juknis pelaksanaan SPMB mengundang secara khusus camat serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar di kantor Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (20/5/2025). Foto: tra

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, secara masif menyosialisasikan juknis pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026. Pada Selasa (20/5/2025) Disdikpora Kota Denpasar mengundang secara khusus camat serta perbekel dan lurah se-Kota Denpasar.

Agenda ini menjadi penanda penting dari implementasi Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 yang mengganti istilah lama “PPDB” menjadi “SPMB”. Meski istilah berubah, substansinya masih memiliki benang merah yang sama, hanya saja kini lebih selaras dengan regulasi terkini.

Bacaan Lainnya

Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Putu Gede Astara, menjelaskan beberapa penyesuaian. “Beberapa istilah mengalami pergeseran, seperti zonasi yang kini disebut domisili, dan jalur mutasi menggantikan istilah perpindahan orang tua. Jalur afirmasi dan prestasi tetap ada, namun proporsinya disesuaikan dengan kebijakan terbaru,” jelas Agung Astara.

Tak hanya itu, tahun ini menjadi momen bersejarah dengan berdirinya SMPN 17 Denpasar di Jalan Nagasari, Penatih Dangin Puri, Denpasar Timur. Dengan berdirinya SMP negeri di kawasan Penatih, maka Pemkot Denpasar dapat mengatasi blank spot SPMB di wilayah tersebut.

Agung Astara menyampaikan kebijakan SPMB tahun ajaran 2025/2026 sesuai dengan Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, dengan prinsip dasar objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Ia memastikan tidak ada pendaftaran gelombang kedua untuk SMP negeri dan tidak ada istilah jatah-jatahan.

‘’Kami pastikan, juknis SPMB jadi tongkat komando kami dalam menjalankan SPMB. Ketika nanti semua rangkaian SPMB SMP negeri sudah rampung, murid yang tidak diterima di sekolah negeri kami sarankan ke sekolah swasta,’’ ujar Agung Astara.

Ia meminta para perbekel dan lurah ikut mengawasi dan mengawal pelaksanaan SPMB tahun pelajaran 2025/2026, sehingga berjalan lancar sebagaimana mestinya, tanpa ada yang merasa dirugikan. Begitu juga dengan SPMB di tingkat SD negeri yang mulai tahun ini sudah diselenggarakan secara online (berjaringan).

Ia menaruh perhatian besar terhadap integritas dalam pelaksanaan SPMB. Ia menegaskan bahwa proses seleksi murid baru tahun ini harus terbebas dari praktik curang. “SPMB harus menjadi cerminan proses seleksi yang adil, transparan, dan bebas KKN. Ini tanggung jawab kita bersama, baik pemerintah maupun masyarakat,” tegasnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses