Memahami Aturan Main Jalur Domisili SPMB SDN Denpasar 2026: Siapa yang Diprioritaskan?

PRIORITAS perankingan jalur Domisili SPMB SDN Kota Denpasar 2026. Foto: ist
PRIORITAS perankingan jalur Domisili SPMB SDN Kota Denpasar 2026. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, terus menyempurnakan teknis SPMB (Sistem Penerimaan Murid Baru) dengan tujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang dikeluhkan terkait pelaksanaan penerimaan murid baru yang selama ini dijalankan. Tahun ini, SPMB tahun 2026 dirancang sangat inklusif dengan tetap mengakomodasi pendaftar secara luas, termasuk calon siswa yang berdomisili dari luar Provinsi Bali (lintas provinsi).

Khusus untuk SPMB SD negeri, masyarakat atau orang tua calon murid mungkin bertanya-tanya. “Di Jalur Domisili ini, siapa sih yang paling diutamakan untuk diterima?”

Bacaan Lainnya

Untuk memastikan keadilan, sistem SPMB SDN Kota Denpasar tidak hanya melihat seberapa dekat rumah dengan sekolah, tetapi juga melihat status Kartu Keluarga (KK). Sistem akan otomatis membagi pendaftar ke dalam 9 tingkatan prioritas. 

Tim Teknis SPMB SDN Kota Denpasar, I Made Mudiartana, menjelaskan prioritas ini terbagi menjadi 3 ring atau kelompok besar.

Ring  1: Prioritas utama untuk warga ber-KK Denpasar (Tingkat 1 – 3)

Warga asli Kota Denpasar adalah prioritas paling utama di sekolah-sekolah negeri Denpasar. Di dalam kelompok ini, urutan penerimaannya adalah:

* Prioritas 1 (VIP): Anak ber-KK Denpasar yang rumahnya berada di dusun/lingkungan pendukung. Mereka ini yang paling pertama diamankan kursinya.

* Prioritas 2: Jika masih ada kursi, akan diberikan kepada anak ber-KK Denpasar yang rumahnya berada di desa/kelurahan pendukung.

* Prioritas 3: Selanjutnya, kursi diberikan untuk anak ber-KK Denpasar secara umum, meskipun ia tinggal di luar dusun/lingkungan atau desa/lurah letak sekolah tersebut berada.

Ring  2: Peluang untuk warga Bali non-Denpasar (Tingkat 4 – 6)

Jika setelah memprioritaskan seluruh pendaftar ber-KK Denpasar ternyata kuota sekolah masih tersisa, maka peluang terbuka untuk warga yang memiliki KK Provinsi Bali (dari kabupaten lain di luar Denpasar). Urutannya sama:

* Prioritas 4: Warga KK Bali yang tinggal di dusun/lingkungan pendukung sekolah.

* Prioritas 5: Warga KK Bali yang tinggal di desa/kelurahan pendukung sekolah.

* Prioritas 6:  Warga KK Bali secara Umum di luar pemetaan wilayah tersebut.

Ring 3: Kesempatan terbuka untuk lintas provinsi/luar Bali (Tingkat 7 – 9)

Bagaimana jika kuota masih belum penuh? Sekolah tetap terbuka untuk menerima pendaftar dengan KK dari luar Provinsi Bali. Sistem penempatannya juga mengutamakan jarak:

* Prioritas 7: KK Luar Bali yang tinggal di kawasan dusun/lingkungan sekolah.

* Prioritas 8: KK Luar Bali yang tinggal di kawasan desa/kelurahan pendukung sekolah.

* Prioritas 9: KK Luar Bali dari wilayah mana pun secara umum.

Lalu, bagaimana jika ada persaingan di tingkat prioritas yang sama? Misalnya, ada 10 anak yang sama-sama masuk prioritas 1 (KK Denpasar dan satu dusun atau lingkungan dengan sekolah), tetapi sisa kursi tinggal 5. Siapa yang menang? 

“Sistem tidak akan mengundi, melainkan akan meranking berdasarkan usia anak. Anak yang usianya lebih tua (dihitung secara presisi hingga hitungan hari pada tanggal 1 Juli 2026) akan otomatis menempati peringkat yang lebih tinggi,” sebutnya.

Dengan sistem 9 tingkatan ini, ia berharap masyarakat tidak perlu khawatir. Proses seleksi berjalan 100% transparan dan otomatis oleh sistem komputer. “Pilihlah sekolah yang paling strategis sesuai dengan KK dan domisili saat ini!” pungkasnya. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses