SPMB SDN 2026 Denpasar: Dibuka 22 Juni, Urutan Calon Murid Prioritas Jalur Domisili dan Bisa Lintas Provinsi

SOSIALISASI juknis SPMB di Aula Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (28/4/2026). Foto: ist
SOSIALISASI juknis SPMB di Aula Disdikpora Kota Denpasar, Selasa (28/4/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kota Denpasar Tahun Ajaran 2026/2027 akan segera dimulai. Berdasarkan jadwal resmi, tahap pendaftaran dan verifikasi secara luring di sekolah tujuan akan dibuka mulai tanggal 22 hingga 25 Juni 2026.

Tahun ini, Pemerintah Kota Denpasar memastikan sistem perankingan berjalan transparan dan berkeadilan melalui tiga jalur utama: Afirmasi, Mutasi, dan Domisili.

Bacaan Lainnya

“Sistem SPMB tahun 2026 dirancang sangat inklusif dengan tetap mengakomodasi pendaftar secara luas, termasuk calon siswa yang berdomisili dari luar Provinsi Bali (lintas provinsi). Meski demikian, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kota Denpasar menerapkan hierarki prioritas yang sangat ketat untuk memastikan masyarakat lokal di sekitar lingkungan sekolah tetap menjadi prioritas paling utama,” ujar Ketua SPMB Kota Denpasar, Ngakan Made Samudra, Selasa (28/4/2026).

Strategi “Pilihan Sekolah”: Penentu Utama Kelulusan

Tim Teknis SPMB SDN Kota Denpasar, I Made Mudiartana, menambahkan, sebelum memahami skema domisili, orang tua wajib menaruh perhatian ekstra pada penentuan urutan pilihan sekolah (pilihan 1, 2, dan 3). 

Sistem perankingan SPMB SDN Denpasar menggunakan skema distribusi berurutan (Waterfall). Artinya, calon murid yang mendaftar di sebuah sekolah pada pilihan 1 akan diseleksi dan dihabiskan terlebih dahulu.

Jika seorang anak gagal di pilihan 1 dan masuk ke sistem pilihan 2, anak tersebut tidak akan bersaing dengan pendaftar pilihan 1 di sekolah tersebut, melainkan hanya akan memperebutkan sisa kuota bersama sesama kelompok pendaftar pilihan 2. “Karena itu, bijaklah dalam menempatkan sekolah di pilihan 1,” sarannya.

9 Tingkatan Prioritas Jalur Domisili (Dari Lokal hingga Lintas Provinsi)

Khusus untuk Jalur Domisili, sistem secara otomatis akan membagi calon siswa ke dalam 9 tingkatan (tier) prioritas berdasarkan dua hal: Kelompok Kartu Keluarga (KK) dan kedekatan pemetaan wilayah (dusun atau lingkungan). Berikut urutannya dari prioritas tertinggi hingga terendah:

Kelompok 1 (KK Denpasar):

    * Prioritas 1: KK Denpasar – Berada di wilayah pemetaan sekolah

    * Prioritas 2: KK Denpasar – Berada di wilayah desa/kelurahan sekolah

    * Prioritas 3: KK Denpasar – Umum (luar wilayah pemetaan dusun/lingkungan sekolah)

Kelompok 2 (KK Luar Denpasar – Provinsi Bali):

    * Prioritas 4: KK Bali – Berada di wilayah pemetaan sekolah

    * Prioritas 5: KK Bali – Berada di wilayah desa/kelurahan sekolah

    * Prioritas 6: KK Bali – Umum (Luar pemetaan wilayah sekolah)

Kelompok 3 (KK Luar Bali – Lintas Provinsi):

    * Prioritas 7: Luar Bali – Berada di wilayah pemetaan sekolah

    * Prioritas 8: Luar Bali – Berada di wilayah desa/kelurahan sekolah

    * Prioritas 9: Luar Bali – Umum (Luar pemetaan wilayah sekolah)

“Jika kuota sekolah terbatas dan terdapat penumpukan calon murid pada tingkat prioritas yang sama (misalnya persaingan sesama prioritas 1), maka sistem akan meranking berdasarkan usia yang tertua (dihitung sampai hari),” sebutnya.

Aturan Ketat Jalur Afirmasi dan Mutasi

Selain Domisili, kriteria ketat juga berlaku untuk dua jalur lainnya:

Jalur Afirmasi: Persaingan di jalur ini akan mengutamakan murid berstatus KK Denpasar. Murid KK Denpasar akan selalu berada di atas murid KK luar Denpasar pada jalur ini. Jika sama, kembali diadu usianya.

Jalur Mutasi: Prioritas mutlak (posisi ke 1) diberikan kepada pelamar dengan status anak Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di sekolah tersebut. Selanjutnya, baru sisa kuota diperebutkan oleh peserta mutasi umum berdasarkan usia tertua.

Masyarakat atau para orang tua murid diharapkan mulai mempersiapkan dokumen administratif sedini mungkin, seperti Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan berkas pendukung lainnya. Pengumuman seleksi direncanakan akan berlangsung pada 29 Juni 2026 melalui portal resmi SPMB Kota Denpasar. tra

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses