KLUNGKUNG – Kehadiran Gubernur Bali, Wayan Koster, di Kabupaten Klungkung pada Kamis (21/1/2021) mendapat sambutan antusias masyarakat, termasuk Ketua DPRD Klungkung, AA Gde Anom, dan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta. Koster dinilai memberi kontribusi positif untuk Klungkung, khususnya di kawasan eks galian C Gunaksa yang akan dijadikan Pusat Kebudayaan Bali (PKB).
Koster hadir untuk sosialisasi inventarisasi dan identifikasi subjek dan objek pengadaan tanah pembangunan PKB, dan kelanjutan pembangunan prasarana pengendali banjir Tukad Unda dan Waduk Muara Unda tahun 2021, di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Semarapura.
Koster didampingi Anom menyatakan, pembangunan PKB hanya akan terjadi dalam satu kali perjalanan hidup, generasi berikutnya hanya perlu memelihara dan memanfaatkan secara bijak. Layaknya Candi Prambanan atau Borobudur, kata dia, pembangunan karya monumental hanya bisa berjalan dengan restu alam melalui orang-orang yang punya niat tulus dan lurus.
Di hadapan ratusan warga pemilik lahan, Koster menyebut sejak dulu lokasi eks galian C akan digunakan untuk berbagai proyek tapi tidak pernah jadi. Sebab, niatnya tidak baik dan alam tidak merestui. Tanah ini terhitung telantar sejak 1963.
“Sekarang ini saya ambil langkah, ngayah total sekala lan niskala dengan niat baik dan konsep yang baik agar kawasan ini lebih bermanfaat. Tak hanya bagi Bali, tapi nasional dan bahkan dunia. Astungkara berjalan mulus,” jelasnya.
Menurut Koster, desain pembangunan PKB dibuat arsitek terkenal orang Bali yang ngayah tanpa biaya. Pembiayaannya akan disokong pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp2,5 triliun, sedangkan normalisasi Tukad Unda dibantu Kementerian PU dengan dana Rp270 miliar, dilanjutkan dengan pembangunan waduk muara. Jadi, Kawasan PKB dirancang tidak terjadi longsor, banjir aliran lahar, dan lainnya.
Selain itu, di atas lahan 320 hektar ini didesain memiliki fasilitas hutan buatan, taman, fasilitas seni, pameran, kuliner UMKM hingga waduk dan Pelabuhan. Fasilitas itu menjadikannya sebagai kawasan lengkap yang mengimplementasikan filosofi dari visi pembangunan Bali. “Dari atma kertih hingga wana kertih-nya ada, lokasinya pun luar biasa baik, nyegara-gunung. Saya cek di seluruh Bali tidak ada lagi lokasi sebaik ini,” jelas Koster.
Dari kacamata sejarah, sebutnya, pembangunan PKB di Klungkung merupakan cerminan masa pemerintahan Raja Dalem Waturenggong; masa ketika kebudayaan Bali berkembang hingga mencapai masa keemasaan di era Kerajaan Gelgel.
Karena itu, Koster mengharap para pemilik lahan dari Desa Tangkas, Desa Jumpai, Desa Sampalan Kelod dan Desa Gunaksa turut mendukung pembangunan PKB lewat Undang-Undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Kepentingan Umum.
Koster menyebut pemilik lahan dipastikan tidak hanya mendapat manfaat sebatas ganti rugi tanah, juga manfaat lain lewat pembangunan fasilitas seni budaya yang diperkirakan menyerap lebih dari 10 ribu tenaga kerja itu. Tenaga kerja diprioritaskan kepada masyarakat sekitar. Belum lagi kesempatan menjual produk kerajinan lokal dan UMKM.
Penjelasan itu disambut aplaus hadirin, dan serempak menyerukan persetujuannya serta bulat mendukung pembangunan dengan menjalankan proses ganti rugi lahan sesuai aturan yang berlaku.
Kepala BPN Klungkung, Cok Gede Agung Astawa, minta pemilik tanah proaktif mendukung proses inventarisasi oleh BPN Klungkung guna mempercepat proses ganti rugi. “Kami sudah bentuk Satgas dan diarahkan menyasar warga pemilik lahan,” pungkasnya. baw
























