POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Bali dengan institusi terkait mengenai pengamanan Nyepi dan Idul Fitri, Kamis (12/3/2026) seakan menjadi “pengadilan” bagi Majelis Desa Adat (MDA) Bali. Para anggota DPRD menyoroti tidak pernah hadirnya Ketua MDA Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, jika diundang rapat. Adanya seruan bersama mengenai pelaksanaan Nyepi yang bertepatan dengan malam takbiran, yang tidak melibatkan PHDI dan bikin gaduh di media, juga dibidik dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua III DPRD, Komang Nova Sewi Putra, itu.
Ketua Komisi I, Nyoman Budiutama, memulai dengan menyoroti tidak hadirnya Kapolda Bali, hanya diwakili Karoops Kombes Soelistijono. Belakangan Soelistijono menjawab Kapolda tidak bisa hadir karena pada saat bersamaan ada apel gelar pasukan Operasi Ketupat Agung 2026, demikian pula para kapolres seluruh Bali. “MDA juga diundang tidak pernah hadir. Mohon disampaikan umat Hindu ingin ketegasan MDA, ini disampaikan ke Ketua,” sebut Budiutama.
Anggota Komisi I, Wayan Gunawan, berujar tujuan RDP terkait seruan bersama oleh FKUB yang dipimpin Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, dan diketahui Gubernur, Kapolda dan Danrem 163/WS, tanpa melibatkan PHDI. Karena istilahnya “seruan bersama”, Gunawan mempertanyakan apakah mengikat sebagai kewajiban atau fleksibel? “Mohon penjelasan yang buat seruan ini. Seruan itu mengikat atau gamang? Bisa diikuti atau tidak?” serunya.
Soal seruan bersama yang juga diteken Kapolda Bali, Karoops Soelistijono menyilakan MDA menjawab terlebih dahulu. Dia berkata kegaduhan di media sosial soal seruan bersama terjadi karena ada berita bahwa PHDI Bali tidak dilibatkan. “Tapi kami yakin seruan atau instruksi warga itu karena Bali butuh toleransi dan kedamaian,” jawabnya.
Terkait surat seruan bersama itu, Penyarikan MDA Bali, Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, menyatakan MDA tidak ikut campur karena tidak ada tanda tangan. Seruan itu dinilai sama dengan anjuran, dan spiritnya baik karena Bali terkenal kerukunan luar biasa. Soal poin 7 huruf a dalam seruan bersama tentang umat muslim diperkenankan takbiran dengan pembatasan ketat. “Ini bukan yang pertama. 26 Januari MDA mengeluarkan surat edaran tentang pelaksanaan Nyepi sampai tingkatan upacara kepada masing-masing rumah, dan berlaku internal,” sebutnya.
Waka Komisi I, Dewa Nyoman Rai, juga mempertanyakan Ketua MDA tidak hadir meski sekian kali diundang. Dia tidak menyalahkan publik gaduh karena bingung akibat tidak ada penjelasan. Meski MDA secara lembaga tidak ikut tanda tangan di seruan bersama itu, tapi Sukahet sebagai Ketua MDA melekat juga sebagai Ketua FKUB. “Coba jawab, beliau ke mana kok tidak datang ini?” sergahnya.
Ketika Penyarikan MDA menjawab Sukahet ke luar daerah untuk urusan pribadi, Dewa Rai menilai bukan untuk kepentingan lembaga. “Jangan sampai lembaga dipermainkan, seolah-olah akan ada persoalan antar-agama. Penyarikan lebih cocok jadi Ketua,” cetusnya.
Ketut Suastika dari FKUB menguraikan, meski yang jadi pengurus FKUB adalah tokoh agama, di Bali ada kesepakatan dimasukkan dari MDA. Terkait seruan bersama karena mengandaikan Idul Fitri tanggal 20 Maret, maka takbiran jelas tanggal 19. Itu menjaga kemungkinan dengan tidak meniadakan hak umat lain beribadah, dengan sangat ketat.
“Ada kemungkinan Idul Fitri tanggal 21 atau 22 Maret, tapi apa salahnya jaga kemungkinan? Kami sudah kerja menjaga kerukunan bersama,” ungkapnya.
Ketua PHDI Bali, Nyoman Kenak, berujar, Rabu (11/3) diundang Gubernur Koster ke Jaya Sabha membahas dinamika polemik Nyepi yang diperkirakan beririsan dengan malam takbiran. Dia bilang menyampaikan ke Gubernur yang memicu riak-riak itu klausul surat edaran. Dia juga berkata PHDI merekomendasikan figur untuk masuk ke FKUB, tapi sampai kini belum ada wakilnya. “Kalau ingin ubah edaran, PHDI tidak ikut campur. Ayo sama-sama buat aturan baru,” ajaknya.
Ketua Komisi 4, Nyoman Suwirta, minta imbauan dibahas dan ditandatangani bersama, sehingga tidak ada lempar tanggung jawab jika ada persoalan di publik. FKUB disarankan perkuat koordinasi sampai desa agar pemahaman bersama dan disuarakan lewat tokoh agama. “Apa pun bentuknya jangan lempar tanggung jawab,” katanya.
Sekretaris Komisi I, Oka Antara, menyatakan lebih setuju dan paling tepat PHDI membuat seruan bersama. Ribut di medsos karena membaca PHDI tidak dilibatkan sebagai pimpinan tertinggi umat Hindu, bukan MDA. “Hormati bersama PHDI urusan agama, bukan MDA,” tegasnya. “Kasi tahu Ketua MDA jangan rangkap jabatan FKUB dan MDA,” imbuh anggota Komisi 4, Sumiati.
Setelah dinamika kuat, DPRD merekomendasikan agar PHDI dilibatkan dalam pembuatan seruan bersama terkait agama. Bila perlu DPRD juga dilibatkan. hen
























