RUU Provinsi Bali untuk Kembalikan Taksu Bali

GUBERNUR Koster dengan Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan dalam acara Peguatan Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana
GUBERNUR Koster dengan Ketua Tim Kunker Baleg H Ibnu Multhazan dalam acara Peguatan Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana

MANGUPURA – Perubahan drastis kualitas di berbagai bidang di Bali belakangan terjadi demikian masif. Kondisi yang ada membuat Bali harus ditata ulang agar taksu (kharisma) dan auranya tetap kuat. Demikian diungkapkan Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam acara Penguatan Sosialisasi Prolegnas 2020 oleh DPR RI di Gedung Rektorat Universitas Udayana, Jimbaran, Senin (17/2).

Koster menjelaskan, selain wilayahnya kecil, penduduk Bali pun hanya 4,2 juta jiwa. Melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang lahir dari kontemplasi lama, dia mencanangkan perubahan dengan beberapa bidang prioritas. “Kita sedang giat menata ulang pondasi pembangunan Bali melalui langkah yang fundamental dan komprehensif,” daku Ketua DPD PDIP Bali tersebut.

Bacaan Lainnya

Menjaga citra dan kualitas Bali sebagai destinasi dunia, kata dia, sangat penting dilakukan dengan salah satu prioritas adalah pembangunan di bidang lingkungan. Kebijakan yang diambil seperti Pergub Pembatasan Timbulan Sampah Plastik, yang secara praktik diklaim tergolong berhasil. Alasannya, Bali sudah bisa nol sampah plastik, begitu juga di hotel, supermarket, dan tempat wisata.

Politisi asal Sembiran, Buleleng ini bercerita, lima duta besar datang menemuinya dan mengapresiasi kebijakan soal sampah plastik tersebut. Mereka malah menyatakan ingin meniru keberanian kebijakan ala Gubernur tersebut. Tidak berhenti hanya membatasi plastik sekali pakai, Koster menyambung membuat kebijakan Bali energi bersih dan penggunaan kendaraan motor listrik berbasis baterai.

Baca juga :  Gegara Ini, Ali Diborgol Polisi

Dia menegaskan menjalankan kebijakan yang dibuat itu satu per satu, termasuk kebijakan pengolahan sampah berbasis sumber. Pun kebijakan budaya guna memperkuat budaya dan adat tradisi. “Bali hanya punya budaya. Tak punya gas, emas, perak. Harus tegak betul budaya di Bali sebagai satu-satunya kekayaan,” serunya dengan nada tinggi.

Pemajuan dan penguatan kebudayaan Bali, urainya, dikelola dengan kuat dan baik agar Bali bisa bertahan. Karena itu dia berpesan jangan sampai kehilangan momentum. Jumlah wisatawan ke Bali total 6,3 juta orang yang juga setara Rp 100 triliun devisa. Sayang, sebutnya, hingga saat ini kontribusinya belum ada untuk Bali, sekurang-kurangnya masih jauh dari harapan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyinggung terkait isu virus Corona. Dia memastikan Bali masih aman, dan kunjungan wisatawan meningkat dengan segmen dari Eropa, Amerika Serikat, dan lainnya kecuali Tiongkok yang sekarang sedang ditutup penerbangannya. Bali diklaim tidak ada goncangan di sektor pariwisata seperti yang diisukan dan terlihat di medsos. Apalagi pemerintah pusat sangat mendukung pemulihan pariwisata Bali.

Kepada Baleg, Koster menitip aspirasi dari Bali terkait usulan RUU Provinsi Bali. Dia kembali mengulang penjelasan bahwa Bali masih memakai payung hukum UU No. 64 tahun 1958, di mana menggunakan konsideran UUD Sementara 1950, yang artinya masih negara bagian Sunda Kecil. Karena sekarang kembali ke NKRI, UU yang menaungi Bali saat ini bertentangan dengan spirit konstitusi. “Ini yang mendorong kami berupaya agar Bali diselaraskan dengan konstitusi yang berlaku sekarang sesuai konteks dan kebutuhan di Bali. RUU tersebut masuk ke daftar komulatif terbuka, dan kami terus mohon dukungan,” pintanya.

Baca juga :  Ariasa Gubah “Ingat Pesan Ibu” Jadi “Bunda PAUD Menyapa”

Ketua Tim Kunker Baleg, Ibnu Multhazan, menilai sosok Koster sebagai “paket lengkap” karena pernah di legislatif, dan sekarang mengemban tugas eksekutif. Dia minta masyarakat tak perlu khawatir menangani isu Corona, dan dia pribadi yakin Bali akan tetap kebagian wisatawan karena hanya wisatawan Tiongkok yang dibatasi. “Untuk program sosialisasi ini kami membentuk enam tim sosialisasi prolegnas. Sasaran kunjungan ke perguruan tinggi untuk mendekatkan Baleg dan programnya dengan akademisi guna memperkuat draf undang-undang,” tuturnya.

Menurutnya, RUU harus tersosialisasi sejak awal. Ada banyak manfaat untuk akademisi mahasiswa dan masyarakat, terutama untuk proses pertama pembentukan undang-undang. Kata dia, total 248 RUU yang akan dibahas dan masing-masing punya slot untuk dimasukkan prolegnas prioritas tahun 2020. “Kenapa tidak semua masuk slot 50 prioritas? Yang jelas tidak ada patgulipat, masing-masing komisi memutuskan mana yang prioritas. Ditambah lagi masukan dan usulan pemerintah dan DPD, prosesnya lalu dievaluasi lagi untuk menaikkan prolegnasnya,” ungkapnya.

Dia melayangkan apresiasi kepada Koster dan jajaran saat berkunjung ke Baleg untuk memaparkan RUU Provinsi Bali. Selain menyambut baik langkah tersebut, dia berjanji RUU Provinsi Bali yang diajukan sudah jadi agenda parlemen di Senayan. Masyarakat juga bisa memberi masukan, dan semua partisipasi sangat dibutuhkan.

“RUU Provinsi Bali tidak masuk prolegnas, karena secara umum tidak seperti Papua yang minta Otsus sejak 2001, sifatnya memperkuat UU yang lama. Namun, tetap akan dibahas segera. RUU ini juga perlu lebih banyak sosialisasi kepada masyarakat,” lugasnya memungkasi. 019

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.