DENPASAR – Angin segar berhembus membawa kabar baik bagi SMA/SMK swasta yang ada di seluruh Bali. Pasalnya, Gubernur Bali Wayan Koster telah membuat kebijakan untuk membantu sekolah swasta yakni Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Dan dalam waktu dengan ini, sekolah swasta akan menerima bantuan tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali, IKN Boy Jayawibawa mengatakan, kebijakan itu tertuang dalam Pergub 69 Tahun 2019 Tentang Fasilitasi Dana Pendamping Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA. Di mana Pemprov Bali tahun 2020 ini menganggarkan Rp60 miliar untuk sekolah swasta maupun sekolah negeri.
“Kalau dulu BOSDA kan hanya untuk sekolah negeri. Nah sekarang melalui kebijakan Bapak Gubernur swasta juga dapat. Untuk siswa swasta sebesar Rp 700 ribu per tahun per siswa. SMK Rp900 ribu per tahun per siswa. Karena di sekolah kejuruan ada prakteknya. Khusus untuk SLB, mendapatkan BOSDA Rp4 juta per anak,” sebutnya di Denpasar, Senin (17/2/2020).
Dengan bantuan ini, pihaknya berharap sekolah swasta maupun negeri bisa memanfaatkan denga epektif, minimal tidak menaikkan SPP. Apalagi juga mendaptakan Batuan Operasional Sekolah Nasional (BOSNAS) sebesar kurang lebih Rp1 juta per siswa. “Pemanfaatannya harus efektif, tepat sasaran, dan harus bisa mengurangi pengeluaran yang tidak diperlukan,” kata Kadisdikpora.
Sementara itu, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2020/2021, pihaknya akan bersinergi dengan sekolah swasta. Mengingat daya tampung lulusan SMP tak akan mungkin bisa ditampung semua oleh sekolah negeri, sehingga pihaknya akan menggandeng sekolah swasta. 019