Raden Nuna Dicopot dari Ketua Fraksi PPR, Rachmat Klaim Urusan Partai Tak Bisa Diintervensi

KETUA DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat (kiri), saat bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Foto: ist
KETUA DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat (kiri), saat bersama Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Politisi PDIP, Raden Nuna Abriadi, resmi dicopot dari jabatannya selaku Ketua Fraksi Persatuan Perjuangan Restorasi (PPR) DPRD NTB. Fraksi PPR merupakan fraksi gabungan yang terdiri dari tiga partai, yakni PDIP (4 kursi), Nasdem (4 kursi), dan Perindo (3 kursi).

Kabar yang diperoleh, pencopotan Raden Nuna yang menjabat Sekretaris Komisi III DPRD NTB itu dilakukan sehari setelah dia, bersama pimpinan Fraksi DPRD NTB, menghadiri pertemuan bersama Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal. Pertemuan dilakukan di salah satu hotel berbintang di kawasan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat (Lobar), Senin (18/8/2025).

Bacaan Lainnya

Ketua DPD PDIP NTB, Rachmat Hidayat, saat dimintai tanggapan, membenarkan bahwa dia mengganti Ketua Fraksi PPR. “Iya, saya sudah bersikap dengan mengganti Raden Nuna sebagai Ketua Fraksi ke Pak Made Slamet,” ujar Rachmat melalui sambungan telepon, Sabtu (23/8/2025).

Anggota DPR RI Dapil Pulau Lombok ini menuturkan, fraksi merupakan kepanjangan partai. Karena itu, jika ada pertemuan dengan Gubernur atau pihak lain, lazimnya harus dilaporkan terlebih dahulu ke partai. Apalagi kini DPRD NTB tengah disorot publik, lantaran Kejati NTB tengah melakukan pemeriksaan atas dugaan “dana siluman” yang diduga pembagian jatah dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD NTB tahun 2025.

“PDIP adalah partai yang punya koridor dan aturan, semua gerak-gerik dan kegiatan kedewanan wajib semua anggota fraksi melaporkannya ke partai. Jadi, enggak bisa diam-diam, apalagi menghadiri undangan Gubernur, tentu partai harus tahu terlebih dahulu,” tegasnya.

“PDIP adalah partai yang tegak lurus, semua ada aturan dan enggak bisa pihak mana pun melakukan intervensi seenaknya,” sambungnya tanpa merinci siapa yang dimaksud melakukan intervensi itu.

Rachmat menguraikan, pencopotan ketua fraksi adalah hal yang biasa dalam sebuah partai politik. Hal ini dalam rangka penyegaran organisasi anggota fraksi di parlemen untuk memudahkan koordinasi. Dia kembali mengingatkan, berhubung DPRD NTB tengah disorot publik, maka para anggota fraksi tidak bisa seenaknya bertemu dengan siapa pun kecuali seizin partai. Adanya undangan harus dikonsultasikan terlebih dahulu ke partai.

Menurut Rachmat, dia adalah ketua partai yang sejak awal mendorong pemerintahan di NTB harus berjalan sesuai koridor dan aturan. “Maka, jika terus kepemimpinan dijalankan dengan pola kegaduhan seperti saat ini, tentu PDIP akan tetap bersikap kritis untuk mengawal jalannya pemerintahan ini,” jaminnya menandaskan. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses