Polsek Kubu Ringkus Residivis Kasus Pencurian

PELAKU pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kubu. Foto: ist
PELAKU pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem, berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Kubu. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Unit Reskrim Polsek Kubu mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Banjar Dinas Tunas Sari, Desa Tianyar, Kecamatan Kubu, Karangasem. Pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian diringkus beserta barang bukti hasil kejahatan.

Kapolsek Kubu, AKP I Nyoman Sukarma, menyampaikan, kasus pencurian ini dilaporkan pada Kamis (21/8/2025). Korban, Ni Ketut Tuda (61), petani warga Banjar Dinas Tunas Sari, menemukan jendela rumahnya dalam keadaan terbuka, dan pakaian di dalam lemari berantakan saat bangun tidur. “Korban kemudian mengecek lemari tempat menyimpan perhiasan, dan ternyata dompet hitam berisi tiga pasang subeng Bali miliknya hilang,” papar Kapolsek Sukarma.

Bacaan Lainnya

Setelah menerima laporan, dia mengaku bersama Kanitreskrim Ipda I Wayan Putu Eka Saputra segera mendatangi TKP untuk melaksanakan olah TKP. Dua saksi, yaitu I Nyoman Arya Subrata (49) dan I Kadek Agus Santika (31), keduanya warga Banjar Dinas Penginyahan, dimintai keterangan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi, polisi mendapat petunjuk yang bersesuaian dengan seorang laki-laki yang telah diamankan sebelumnya. Setelah dilakukan pengembangan dan interogasi, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian mengakui perbuatannya.

Pelaku diidentifikasi berinisial IMJ (63), warga Banjar Dinas Pedahan Kaja, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu. Pelaku menggunakan modus mencongkel jendela rumah korban menggunakan besi petel, kemudian masuk dan mengambil perhiasan yang disimpan di dalam lemari pakaian. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian Rp1 juta.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 3 pasang subeng Bali, satu besi, satu pahat, satu golok, topi sebo, pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi, satu tas selempang hitam, dan satu senter hitam.

“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kubu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan melakukan gelar perkara dan melaporkan kepada pimpinan,” pungkas Kapolsek Sukarma. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses