DENPASAR – Pujawali di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar yang jatuh pada Purnama Kelima, Sabtu (31/10/2020) dipastikan berlangsung hanya satu hari. Hal ini lantaran pelaksanaan pujawali yang berada di tengah penanganan Covid-19 yang mewajibkan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
“Saat ini, kita sedang berada pada situasi penanganan Covid-19, sehingga pelaksanaan pujawali dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Namun demikian, pelaksanaan pujawali tetap berpedoman pada sastra dengan tidak mengurangi makna,” ujar Kabag Kesra Setda Kota Denpasar, Raka Purwantara, saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).
Dikatakan Raka Purwantara, sesuai dengan surat edaran PHDI dan MDA Provinsi Bali, maka rangkaian pelaksanaan pujawali kali ini turut dipermaklumkan beberapa hal. Pujawali akan dilaksanakan sehari mulai pukul 10.00 hingga 17.00 Wita dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Pujawali dilaksanakan hanya sehari saja, dan Ida Bhatara tidak nyejer. Kemudian, dilakukan pengaturan jarak, pengecekan suhu tubuh, dan penggunaan masker akan diawasi secara ketat.
Lebih lanjut dijelaskan, piranti penunjang upacara (uperengga) akan dibatasi termasuk meniadakan tari wali dan tetabuhan gambelan. Selain itu, personel pendukung penyelenggaraan upacara juga akan dibatasi dengan melibatkan pemangku, serati banten, pecalang, pesantian, serta pengayah yang terdiri atas penyuluh Agama Hindu dan Bahasa Bali dengan jumlah yang tidak lebih dari 75 orang.
Raka Purwantara menambahkan, kepada masyarakat diharapkan untuk melaksanakan pemujaan atau ngayat dari rumah masing-masing.“Kami mengajak masyarakat untuk ngayat dari rumah atau merajan masing-masing sebagai upaya mendukung percepatan penanganan dan pencegahan penularan Covid-19. Atas kondisi ini, kami memohon permakluman demi kebaikan kita bersama,” pungkasnya. 026
























