POSMERDEKA.COM, MATARAM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI memberikan penghargaan pada PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra) atas pencapaian nihil kecelakaan kerja atau zero accident selama menjalankan amanah dalam operasional penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan sepanjang tahun 2023.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Kemnaker, Afriansyah Noor, kepada Senior Manager Keuangan, Anggaran dan Umum PT PLN (Persero) UIP Nusra, Tony Erik Refiendy, yang hadir mewakili General Manager (GM) PT PLN (Persero) UIP Nusra.
Wamen Kemnaker Afriansyah Noor, mengaku pihaknya sangat memuji kiprah para perusahaan yang berkomitmen menjalankan program K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). Sebab,, perlindungan dan keamanan karyawan dalam bekerja harus menjadi fokus yang wajib dilaksanakan oleh semua perusahaan.
’Hari ini saya hadir untuk memberikan motivasi kepada perusahaan yang fokus menjalankan K3. Dan PLN UIP Nusra adalah salah satu perusahaan yang meraih penghargaan (reward) atas keseriusannya melaksanakan kewajibannya,’’ ujar Afriansyah Noor dalam sambutannya usai penyerahan penghargaan K3 di Mataram, Kamis (3/10/2024).
Menurut dia, penerapan norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan bagian penting bagi perlindungan tenaga kerja. Penerapan ini sekaligus menjadi perwujudan produktivitas yang tinggi, daya saing, serta keberlangsungan usaha. ‘’Jadi, melalui mekanisme bipartit, SP/SB dapat saling mengontrol dan meningkatkan kepatuhan dalam penerapan norma ketenagakerjaan,’’ kata Afriansyah.
Dia mengatakan, pemerintah sendiri telah melakukan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan agar setiap pelaku usaha dapat mematuhi regulasi bidang ketenagakerjaan dan jaminan sosial. Dalam hal ini melalui pegawai pengawas ketenagakerjaan yang sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1951 tentang Pengawasan Ketenagakerjaan.
‘’Ketika terjadi pelanggaran, maka pelaku usaha akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum lainnya,’’ ucap Afriansyah.
Dalam kegiatan tersebut. PLN UIP Nusra disamping meraih Penghargaan Zero Accident, juga memperoleh Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) untuk PLN Unit Pelaksana Proyek (UPP) Nusra 1 di Pulau Lombok, PLN UPP Nusra 2 di Pulau Flores, dan PLN UPP Nusra 3 di Pulau Timor.
Wamen Afriansyah yang didampingi Direktur Pembinaan Kelembagaan K3, Hery Sutanto, juga menekankan, perlindungan norma K3 dan norma ketenagakerjaan tidak hanya menjadi perhatian dari penegak hukum. Tetapi akan menjadi sorotan publik termasuk dunia internasional, apalagi di era digital saat ini.
Sementara itu, GM PT PLN (Persero) UIP Nusra, Abdul Nahwan, mengatakan, predikat zero accident ini merupakan suatu kehormatan bagi perusahaan dan para pekerja yang selalu konsisten dalam menerapkan regulasi K3 di setiap kegiatan operasional perusahaan dan penyelesaian konstruksi.
‘’Dalam setiap aktivitas dan proyek yang dijalankan, kami berpegang pada regulasi yang telah ditetapkan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan demi menjaga keselamatan dan kesehatan kerja setiap insan PLN,’’ katanya.
Menurut Abdul Nahwan, pencapaian ini, tentunya akan semakin meningkatkan semangat PT PLN (Persero) UIP Nusra dalam mengutamakan keselamatan dan kesehatan para pekerja yang menjadi garda terdepan dalam menyediakan listrik yang memadai dan bermanfaat bagi masyarakat, terutama di wilayah Nusa Tenggara.
‘’Insya Allah kami akan terus berkomitmen untuk melakukan penerapan K3. Ini karena K3, merupakan keharusan bagi semua perusahaan untuk menjaga kaidah-kaidah. Utamanya, untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, kondusif, dan efisien,’’ tandas Abdul Nahwan. rul