Pemda Manggarai Tetap Gunakan Pendekatan Humanis, Aksi Massa dan Provokator Warnai Pengadaan Lahan PLTP Ulumbu

PETUGAS tengah menerima aksi demontrasi secara humanis saat proses identifikasi lahan untuk access road PLTP Ulumbu Unit 5-6, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Tim Persiapan Pengadaan Lahan Pemerintah Daerah (Pemda) Manggarai berhasil menyelesaikan tahapan identifikasi lahan untuk pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6, khususnya akses jalan menuju Wellpad D di Desa Lungar, Kecamatan Satar Mese, Kabupaten Manggarai, Provinsi NTT.

Pelaksana tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Manggarai, Marianus Yosef Jelamu, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal dari proses pengadaan lahan yang dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, proses identifikasi ini melibatkan para pemilik lahan, aparat TNI, dan kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis. Meskipun ada insiden kecil, kegiatan berlangsung lancar selama dua hari.

‘’Kegiatan selama dua hari ini berjalan lancar, walaupun ada insiden kecil, itu biasa dalam proses pembangunan. Kami akan terus mengevaluasi dan melakukan pendekatan humanis kepada masyarakat yang terdampak,’’ ujar Marianus Yosef Jelamu, yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Persiapan Pengadaan Lahan dalam pesan tertulisnya, Kamis (3/10/2024).

Menurut dia, pengadangan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan berasal dari pemilik lahan di area pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 di Poco Leok, tepatnya pada access road menuju Wellpad D di Desa Mocok, Kecamatan Satar Mese. ‘’Warga yang menghalangi petugas sejak hari pertama dan kedua saat identifikasi lahan untuk access road bukanlah pemilik lahan,’’ tegas Yosef Jelamu.

Baca juga :  Pilkada Jangan Ganggu Pembahasan APBD Induk 2025, Kresna Budi-Komang Nova Pimpinan DPRD Bali

Ia menambahkan, meskipun ada penolakan, pemerintah tetap membangun komunikasi dan memberikan kesempatan kepada warga untuk menyampaikan alasan keberatan mereka. Namun, warga tersebut tetap menolak tanpa memberikan alasan yang jelas.

‘’Di lapangan, kami tetap mengajak mereka berdialog dan memberikan imbauan. Pada hari kedua, kami bahkan memberikan waktu bagi mereka untuk menjelaskan penolakannya, tetapi jawabannya hanya ‘pokoknya tolak’,’’ ungkap Jelamu.

Tahap identifikasi lahan ini merupakan bagian dari rencana pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 yang diharapkan dapat meningkatkan keandalan sistem kelistrikan di Pulau Flores dan mendukung transisi energi nasional melalui pemanfaatan sumber daya panas bumi.

Pemda Manggarai, lanjut Jelamu, akan terus mengupayakan kelancaran proyek ini karena selain bertujuan memajukan wilayah Manggarai dengan meningkatkan sistem kelistrikan, proyek ini juga merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berperan penting dalam mendukung transisi energi di Indonesia.

‘’Pemda Manggarai memastikan semua tahapan akan berjalan lancar, demi kepentingan masyarakat dan kemajuan daerah yang berkelanjutan,’’ tuturnya.

Sementara itu, Kornelis Wajong, salah satu pemilik lahan di Wellpad D, mengungkapkan bahwa aksi massa tersebut diprovokasi oleh pihak luar yang tidak ingin daerahnya berkembang. ‘’Tanah ini sudah dibagi secara adat, dan mereka yang datang ini tidak punya hak. Apalagi memblokir jalan umum seperti ini,’’ ujar Kornelis Wajong. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.