MANGUPURA – Kendati operasi sidak masker rutin dilaksanakan setiap dua kali sehari di Kabupaten Badung, namun masih saja ditemukan pelanggaran. Seperti Rabu (30/9/2020) malam, petugas yustisi yang melaksanakan sidak masker di Kecamatan Kuta menemukan sejumlah pelanggaran. Kebanyakan pelanggar yang terjaring karena tidak memakai masker dengan baik.
Para pelanggar yang tidak memakai masker itu dicatat dan dilimpahkan kepada camat untuk diberikan sanksi penangguhan pelayanan perizinan. Akan tetapi, sanksi itu cenderung tidak akan mempan. Pasalnya, pelanggar yang tidak memakai masker justru berasal dari luar wilayah Badung, sehingga sangat kecil kemungkinan yang bersangkutan mengurus syarat administrasi.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Badung, Made Astawa, dikonfirmasi Kamis (1/10/2020) menerangkan, timyustisi gabungan dan tim kecamatan silih berganti memantau implementasi protokol kesehatan, baik itu siang maupun malam hari di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Operasi gabungan pada Rabu malam di Kuta dilaksanakan di dua lokasi yaitu di Jalan Raya Kuta dan patung Ksatria Gatot Kaca, Tuban.
Dikatakan, pelanggar paling banyak terjaring di Jalan Raya Kuta, yang semuanya merupakan pengendara sepeda motor. “Ada 12 orang yang tidak memakai masker dengan benar dan membawa masker tapi tidak dipakai. Sementara yang sama sekali tidak memakai itu ada 4 orang, jadi total ada 16 orang terjaring,” terang Astawa.
Bagi mereka yang membawa masker tapi tidak memakainya dengan benar maupun membawa masker namun tidak memakainya, pelanggar diberi edukasi dan pembinaan oleh petugas. Sementara bagi warga yang sama sekali tidak membawa masker, mereka dicatat dalam berita acara dan diberikan sanksi fisik. Selanjutnya dilimpahkan penanganannya kepada camat untuk diberikan sanksi tidak akan mendapatkan pelayanan administrasi selama satu minggu sesuai Perbup Badung No. 52 Tahun 2020.
‘’Dari temuan 4 orang yang tidak memakai masker, semuanya ternyata tidak berasal dari Badung. Mereka Ada yang dari Denpasar dan luar Bali. Jadi, mereka kami catat saja untuk memberikan syok terapi dan diberikan hukuman badan,’’ katanya.
Astawa menambahkan, para pelanggar kebanyakan mengaku tidak memakai masker dengan baik lantaran lupa, usai makam maupun usai merokok. Kendati masih ditemukan adanya pelanggaran, kata dia, secara umum temuan masyarakat yang tidak memakai masker sudah menurun. Menurutnya masyarakat sudah semakin sadar akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. 023
























