DENPASAR – Selesai menelurkan rekomendasi paslon di Pilkada 2020, bukan berarti purna pula tugas DPD PDIP Bali. Satu tugas lagi menanti yakni menyiapkan pengganti antarwaktu (PAW) bagi calon yang sebelumnya menjabat legislator, baik di DPRD kabupaten/kota maupun di Provinsi Bali. “Proses PAW rekan-rekan yang menjadi calon ini harus segera saya proses ke DPP. Rencana besok (hari ini) saya berangkat ke Jakarta,” kata Wakil Sekretaris Internal DPD PDIP Bali, Cokorda Gede Agung, Rabu (9/9/2020).
Ditemui di Komisi II DPRD Bali, Sekretaris Fraksi PDIP Bali itu menerima duta dari masing-masing DPC PDIP yang mengajukan pengusulan PAW. Beberapa kali Cok Agung menerima telepon dari DPC untuk memastikan kelengkapan berkas yang akan dibawa ke Jakarta. Dia juga sempat menegur utusan salah satu DPC karena syarat administrasi yang diminta ternyata belum dilengkapi.
“Tyang (saya) kan sudah bilang kemarin, lengkapi dengan hasil pleno. Kenapa tidak dibawa?” serunya dengan nada tinggi. Melihat gestur politisi asal Klungkung itu, yang diajak bicara terlihat salah tingkah, dan minta maaf. “Saya tunggu sampai besok sebelum berangkat ke DPP. Kalau tidak selesai, risiko tanggung sendiri,” sergahnya dengan ekspresi dingin.
Mereka yang diproses PAW, terangnya, yakni anggota Komisi II DPRD Bali, Ketut Sugiasa, yang menjadi calon Wakil Bupati Jembrana. Dia digantikan I Gusti Agung Bagus Suryadana, yang menempati peringkat ketiga peraih suara terbanyak dari PDIP Jembrana. Kemudian I Gede Oka Winaya menggantikan Edy Wirawan, yang dipercaya menjadi calon Wakil Bupati Tabanan mendampingi Komang Gede Sanjaya.
Selanjutnya ada nama Luh Putu Mamas Lestari yang akan menggantikan seniornya, Kadek Agus Arya Wibawa, yang didapuk menjadi calon Wakil Walikota Denpasar mendampingi IGN Jaya Negara. Ada nama Wayan Srianing yang disiapkan menjadi pengganti Wayan Diar, Ketua DPRD Bangli yang sekarang ditugaskan menjadi calon Wakil Bupati Bangli. Dan, terakhir ada nama Sridewi Wahyuni yang bersiap menjadi legislator di DPRD Karangasem sebagai suksesor I Gde Dana yang bertarung sebagai calon Bupati Karangasem.
“Kami harus verifikasi dulu berkas mereka sebelum ke Jakarta, harus koordinasi juga dengan KPU tentang perolehan suara mereka saat Pileg 2019. Jangan sampai setelah di Jakarta ternyata ada berkas yang kurang, makanya di DPD harus dicek betul supaya semua mekanisme terpenuhi,” imbuh mantan Wakil Bupati dan Bupati Klungkung tersebut menandaskan. hen