Bawaslu Tabanan Sinyalir Orang Mati Masuk DPS

SERAH-terima berita acara berikut lampiran DPS usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Rabu (9/9/2020). Foto: gagah
SERAH-terima berita acara berikut lampiran DPS usai rapat pleno terbuka rekapitulasi DPHP dan penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020, di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Rabu (9/9/2020). Foto: gagah


TABANAN – KPU Tabanan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Tabanan 2020 sebanyak 363.330 pemilih. DPS tersebut ditetapkan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP), dan penetapan DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2020 di ruang rapat kantor KPU Tabanan, Rabu (9/9/2020). Menurut Bawaslu, ada dugaan satu pemilih yang sudah mati tapi namanya masih masuk daftar pemilih.

Rapat pleno dipimpin Ketua KPU Tabanan, I Gede Putu Weda Subawa, itu juga dihadiri anggota KPU Bali, I Gede Jhon Darmawan, PPK se-Kabupaten Tabanan, Bawaslu, Disdukcapil, Kesbangpol, perwakilan partai politik, dan petugas penghubung bakal pasangan calon Pilkada Tabanan.

Bacaan Lainnya

Weda Subawa kemudian membacakan rekapitulasi masing-masing perwakilan PPK dari 10 kecamatan yang dipandu Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, I Ketut Sugina. Terungkap bahwa dari jumlah pemilih sebelumnya dalam A–KWK sebanyak 381.296 (laki-laki 187.117 dan perempuan 194.179), berubah menjadi 363.330 (laki-laki 178.687 dan perempuan 184.643). Pengurangan tersebut, katanya, karena ada calon pemilih TMS (Tidak Memenuhi Syarat) sebanyak 34.906, dan pemilih baru sebanyak 16.940.

Terkait pengurangan jumlah pemilih tersebut, Sugina menjelaskan dari A-KWK yang sebelumnya sebanyak 381.296. Setelah melalui proses coklit ternyata ditemukan ada pemilih yang TMS dengan 10 kategori yakni ada yang meninggal, ganda, di bawah umur, pindah domisili, tidak dikenal, TNI/Polri, hak pilih dicabut, dan bukan penduduk. “Hasil akhir jumlah pemilih menjadi 363.330 pemilih,” tegasnya.

Baca juga :  Kemendagri Yakin Bali Bisa Manfaatkan Dana Desa

Jumlah tersebut yang kemudian ditetapkan dalam DPS di Tabanan, yakni sebanyak 363.330. Namun, hal itu masih belum final, karena setelah ditetapkan DPS akan dilakukan uji publik dan meminta tanggapan masyarakat terkait pemilih tersebut.

DPS tersebut, sambungnya, akan diumumkan di kantor-kantor desa, balai banjar, dan tempat umum atau tempat strategis. Tujuannya memberi ruang kepada masyarakat untuk mengecek dirinya apakah masuk dalam DPS atau belum. “Maknanya adalah DPS ini bisa jadi berubah, bergantung tanggapan dan masukan masyarakat,” ucapnya.

Mengenai jumlah TPS yang sebelumnya 1.130, setelah pemutakhiran berkurang 1 TPS, yakni TPS 20 Desa Kediri. “Banyak pemilih TMS, sehingga pemilih yang sisa digabungkan ke TPS lain terdekat. Total TPS setelah ditetapkan menjadi 1.129 TPS,” jelas Sugina.

I Ketut Narta dari Bawaslu Tabanan memberi saran perbaikan terkait beberapa poin penting dalam proses pemutakhiran data pemilih tersebut. Salah satunya, Bawaslu mengidentifikasi ada satu pemilih di Desa Pupuan, Kecamatan Selemadeg yang diduga meninggal, tapi masih masuk dalam daftar pemilih. “Untuk itu, kami menyarankan KPU Tabanan dan jajaran melakukan verifikasi faktual terhadap pemilih tersebut. Jika benar sudah meninggal, kami minta dilakukan perbaikan dalam DPSHP mendatang,” pesannya, seraya minta KPU berkoordinasi dengan Disdukcapil Tabanan terkait 26 pemilih yang tidak dikenal di Desa Kediri.

Menyikapi masukan itu, KPU Tabanan berjanji melakukan verifikasi faktual dan berkoordinasi dengan Disdukcapil Tabanan. Pada akhir acara dilakukan serah-terima berita acara berikut lampiran DPS kepada KPU Bali, KPU RI melalui KPU Bali, Bawaslu Tabanan, Disdukcapil, Kesbangpol, perwakilan partai politik, dan petugas penghubung bakal paslon. gap

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.