KPU-Dukcapil Badung Bersih-bersih Data Sampah, “Pemilih Hantu” Jadi Atensi

RAPAT koordinasi pemutakhiran data pemilih di KPU Bali. KPU dan Disdukcapil sepakat untuk membersihkan data sampah kependudukan, demi mendapat data pemilih valid. Foto: ist
RAPAT koordinasi pemutakhiran data pemilih di KPU Bali. KPU dan Disdukcapil sepakat untuk membersihkan data sampah kependudukan, demi mendapat data pemilih valid. Foto: ist

DENPASAR – Data sampah, istilah itu digunakan Kepala Disdukcapil Badung, AA Arimbawa, untuk menyebut adanya data kependudukan yang orangnya tidak ada tapi tetap tercantum di pangkalan data. Data semacam ini yang menjadi target bersih-bersih instansinya bersama KPU Badung, karena tahapan Pemilu 2024 sudah dimulai.

“Data pemilih di Badung memang anomali. Ini terjadi sejak Pemilu 2019, lanjut sampai Pilkada 2020 lalu,” sebut Arimbawa saat rapat koordinasi pemutakhiran data pemilih berkelanjutan di KPU Bali, beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

Gegara berita data “pemilih hantu” tersebut viral di media, dia mendaku dipanggil Bupati Giri Prasta untuk menyelesaikan secepat mungkin. Disdukcapil Badung kemudian harus membuat tim untuk memastikan data penduduk di Badung, yang berkorelasi dengan data pemilih, benar-benar valid.

Dia menjelaskan, data penduduk Badung pada semester 2 tahun 2021 sebanyak 514.350 jiwa. Namun, Bupati Giri Prasta ingin data benar-benar valid untuk kepastian jumlah penduduk. Selain itu, validitas data juga berpengaruh terhadap program bantuan sosial agar efektif dan tidak salah sasaran.

Masih terkait data penduduk, Arimbawa menyebut Sekda Badung, Nyoman Adi Arnawa, merilis Surat Edaran untuk melakukan verifikasi faktual (verfak) data penduduk. Disdukcapil kemudian melakukan validasi dan mendapati 49 ribu data penduduk anomali, yang berujung tidak memenuhi syarat (TMS).

“Setelah verifikasi di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Dukcapil, 49 ribu itu terdapat NIK ganda, 24.000 data tidak ditemukan atau data sampah; maksudnya tidak ada orang dan NIK,” bebernya.

Soal berpengaruh terhadap data 500 ribu penduduk Badung, Arimbawa menilai tidak berpengaruh. 25 ribu data itu fokus verfak by name by address, dan hampir sebulan verfak penduduk valid mencapai 20 ribu lebih. Menariknya, ada 3.479 orang yang tidak ditemukan di lapangan. Dicek ke kabupaten lain di Bali juga tidak ditemukan. “Untuk yang model begitu, kami akan konsultasikan untuk minta fatwa ke Depdagri,” tegasnya.

Penduduk yang identitasnya termasuk data sampah, ulasnya, akan banyak kerugian. Misalnya kartu BPJS tidak bisa aktif, atau KTP tidak diterima di sistem. Untuk itu, dia mengimbau masyarakat jujur di mana bertempat tinggal. Khusus untuk warga yang meninggal, dia berjanji akan proakif membuatkan data kematian agar orang tersebut tidak lagi tercantum di data penduduk, sekaligus masih sebagai pemilih aktif.

Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengajak jajaran KPU dan Disdukcapil di masing-masing kabupaten/kota untuk satu semangat menghadirkan data pemilih valid. Jika ada persoalan data penduduk, kedua instansi diminta proaktif untuk koordinasi dan perbaikan. Sebab, validitas data penduduk akan mempengaruhi banyak hal dalam teknis kepemiluan.

“Data penduduk diolah menjadi data pemilih itu berpengaruh kepada logistik pemilu, misalnya berapa buat surat suara, berapa buat TPS dan sebagainya. Ini yang kita rapikan, sehingga pemilu kita terjaga kualitasnya,” pesan Lidartawan.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, juga menyatakan tekad senada. “Data pemilih jadi atensi kami agar tidak ada lagi DPT berjilid-jilid dengan alasan data penduduk yang dipakai rujukan DPT itu tidak valid,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses