Jaya-Wibawa Pastikan Berkas Pendaftaran Lengkap, Prioritaskan Penerapan Prokes

IGN Jaya Negara-Kade Agus Arya Wibawa menunjukkan rekomendasi yang diterima dari DPP PDIP, Jumat (28/8/2020) lalu. Foto: gus hendra
IGN Jaya Negara (kiri) dan Kadek Agus Arya Wibawa menunjukkan rekomendasi yang diterima dari DPP PDIP, Jumat (28/8/2020) lalu. Foto: gus hendra

DENPASAR – Duet IGN Jaya Negara- Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) akan mendaftar sebagai kontestan Pilkada Denpasar ke KPU Denpasar, Jumat (4/9/2020). Agar tidak ada yang tercecer, paket ini memastikan berkas pendaftaran lengkap sesuai yang disyaratkan. Di sisi lain, KPU Denpasar menegaskan proses pendaftaran paslon hanya boleh diikuti peserta dengan jumlah sangat terbatas.

Jaya Negara sebagai calon Walikota Denpasar menuturkan, timnya sudah menyiapkan berkas yang menjadi syarat mendaftar. Termasuk menyiapkan visi dan misi sebagai paslon. “Sudah, sudah disiapkan semua oleh tim. Syarat pencalonan dan syarat calon sudah beres semua, itu menurut kami. Apakah itu dianggap sah atau tidak, sepenuhnya kewenangan KPU,” sebutnya saat dihubungi, Kamis (3/9/2020).

Bacaan Lainnya

Teknis pendaftaran, jelasnya, dia mengestimasi mengajak hanya maksimal 50 orang. Namun, buru-buru diutarakan, tidak semuanya akan ikut masuk ke kantor KPU. Sebab, sesuai penjelasan KPU, yang boleh masuk hanya 14 orang saat mendaftar. Selain yang dibolehkan ke dalam, selebihnya akan berada di luar kantor KPU.  

“Kalau di daftar kami itu hanya 36 orang, kami bulatkan 40 karena ada satgas juga. Yang jelas kami memprioritaskan untuk menaati protokol kesehatan (prokes), begitu juga dengan pendukung kami,” ungkap politisi yang dikenal santun tersebut.  

Baca juga :  DPRD Setujui Hibah Tanah dan Bangunan ke Kejari Bangli

Sebelumnya, Ketua DPD PDIP Bali, I Wayan Koster, menyerukan paslon yang direkomendasi PDIP di enam kabupaten/kota untuk mendaftar serentak pada 4 September, pukul 10.00 Wita. Instruksi itu diutarakan saat memberi pengarahan kepada para paslon dan kader partai usai acara penyerahan rekomendasi di aula DPD PDIP Bali, Jumat (28/8/2020) lalu.

Ketua KPU Denpasar, I Wayan Arsajaya, menambahkan, tempat penerimaan pendaftaran paslon dilaksanakan di ruang rapat lantai 3 kantornya. Menegaskan ketaatan untuk tidak membuat kerumuman, dia berkata yang diizinkan masuk ke dalam ruangan pendaftaran sangat terbatas. Mereka adalah paslon beserta istri, ketua dan sekretaris partai politik, ketua tim kampanye, petugas penghubung, pimpinan dan tim KPU, serta Bawaslu.  

Tidak hanya bagi pendukung paslon, restriksi juga diterapkan kepada kalangan media yang meliput ke KPU. Penerapan protokol kesehatan menjadi pertimbangannya. Para jurnalis juga wajib mengenakan kartu identitas, meski hanya hanya sebatas di halaman kantor saja.

“Untuk rekan-rekan media dapat menyaksikan melalui kanal Youtube KPU Denpasar secara live, tapi tidak diizinkan masuk ke ruangan pendaftaran. Nanti kami sediakan tempat dan layar monitor. Sesi wawancara dilaksanakan di area tangga lobi kantor KPU Denpasar,” ungkap komisioner hobi lari tersebut. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.