Duh, Covid-19 Renggut Nyawa Ibu dan Anak di Kelurahan Sanur

JURU Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai. foto: ist

DENPASAR – Kasus kematian akibat Covid-19 di Denpasar terus terjadi. Kali ini sebanyak 2 orang pasien covid-19 dinyatakan meninggal dunia, Rabu (2/9/2020). Kondisi ini menjadikan ibukota Provinsi Bali ini mencatat adanya pasien meninggal dunia selama tiga hari berturut. Di hari yang sama, pasien positif juga melonjak tajam, yakni sebanyak 27 orang. Sementara kasus sembuh berada di angka 17 orang.

“Kembali kabar duka, 2 orang lagi pasien Covid-19 jenis kelamin laki-laki usia 58 tahun dan perempuan usia 87 tahun yang berdomisili di Kelurahan Sanur dinyatakan meninggal dunia,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai, saat menyampaikan perkembangan kasus Covid-19 Kota Denpasar di ruang Press Room Kantor Walikota, Rabu (2/9/2020).

Bacaan Lainnya

Dewa Rai menjelaskan, 22 desa/kelurahan yang mencatatkan penambahan kasus positif yakni Desa Ubung Kaja, Desa Dangin Puri Kelod, Desa Peguyangan Kangin, Desa Pemecutan Kaja dan Desa Sanur Kauh masing-masing 2 orang. Sedangkan 17 desa/kelurahan lainya mencatatkan masing-masing 1 kasus positif.

Terkait kasus 2 orang pasien positif covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia, Dewa Rai menegaskan bahwa keduanya merupakan ibu dan anak. Dimana, kejadian bermula saat sang ibu dinyatakan positif pada 12 Agustus, sedangkan anaknya dinyatakan positif per 17 Agustus. Sang ibu dinyatakan meninggal dunia pada 22 Agustus, sedangkan anaknya meninggal dunia pada 26 Agustus dengan penyakit penyerta yakni komplikasi ginjal.

Baca juga :  Bali Masuk 10 Destinasi Terbaik Versi National Tourism

Lebih lanjut Dewa Rai menjelaskan, angka kasus positif covid-19 di Kota Denpasar mengalami tren peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Dimana, ditengah banyaknya pasien yang sembuh, juga masih ditemukan kasus positif covid-19.

Karenanya diperlukan kewaspadaan dan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan di masyarakat, mulai dari cuci tangan, menggunakan masker dan jaga jarak. Terlebih saat ini kita bersama-sama sedang bersiap untuk pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

“Masyarakat diharapkan lebih waspada dan disiplin menerapkan protokol kesehatan, termasuk dalam lingkup rumah tangga dan lingkungan sekitar rumah, mengingat dua klaster yakni klaster keluarga dan perjalanan dalam daerah masih mendominasi, hal ini mengingat arus mobilitas di Denpasar sangat tinggi,” harapnya.

Melihat perkembangan kasus ini, Dewa Rai kembali mengingatkan agar semua pihak ikut berpartisipasi untuk mencegah penularan covid-19 tidak semakin meluas. “Hindari kerumunan, selalu gunakan masker dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan aktivitas,” kata Dewa Rai.

Secara kumulatif kasus positif covid-19 di Kota Denpasar berjumlah 1.679 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.554 (92,56 persen) telah sembuh, meninggal dunia 21 orang (1,25 persen) dan 104 orang (6,19 persen) masih dalam perawatan. yes

Berikut tambahan harian kasus positif covid-19 di Kota Denpasar
Desa Dangin Puri Kaja: seorang laki-laki usia 20 tahun. Desa Sanur Kauh: seorang laki-laki usia 31 tahun dan seorang perempuan usia 50 tahun. Kelurahan Renon: seorang perempuan usia 27 tahun. Desa Ubung Kaja: dua orang perempuan usia 38 dan 17 tahun. Desa Dangin Puri Kangin: seorang perempuan usia 32 tahun. Kelurahan Sesetan: seorang laki-laki usia 28 tahun.

Baca juga :  Sanjaya Berikan Jawaban Pemandangan Umum Fraksi-fraksi, Terkait Ranperda APBD TA 2021

Desa Sanur Kaja: seorang laki-laki usia 52 tahun. Desa Sumerta Kauh: seorang perempuan usia 27 tahun. Desa Dangin Puri Kelod: seorang perempuan usia 38 tahun dan seorang laki-laki usia 51 tahun. Desa Tegal Kertha: seorang perempuan usia 52 tahun. Desa Padangsambian Kaja: seorang laki-laki usia 32 tahun. Kelurahan Pemecutan: seorang laki-laki usia 27 tahun.

Desa Padangsambian Kelod: seorang perempuan usia 40 tahun. Desa Pemecutan Kelod: seorang perempuan usia 70 tahun. Desa Dauh Puri Kelod: seorang perempuan usia 22 tahun. Desa Dauh Puri Kauh: seorang laki-laki usia 64 tahun. Desa Peguyangan Kangin: dua orang laki-laki usia 55 dan 50 tahun. Kelurahan Peguyangan: seorang laki-laki usis 28 tahun.

Selanjutnya Desa Dauh Puri Kaja: seorang perempuan usia 37 tahun. Desa Pemecutan Kaja: seorang laki-laki usia 63 tahun dan seorang perempuan usia 24 tahun. Kelurahan Pedungan: seorang perempuan usia 23 tahun. Desa Kesiman Petilan: seorang perempuan usia 34 tahun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.