Dokumen Pendaftaran Giriasa Terselip Salah Ketik

I Wayan Semara Cipta. Foto: Ist
I Wayan Semara Cipta. Foto: Ist

BADUNG – Kejelian dalam meneliti berkas pendaftaran paslon menjadi perhatian KPU Badung, yang akan menggelar Pilkada Badung 2020 dengan kontestasi paslon versus kolom kosong. Meski secara umum lengkap, dokumen persyaratan paslon Nyoman Giri Prasta-Ketut Suiasa (Giriasa) terselip sejumlah salah ketik data. Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, mengutarakan hal tersebut, Kamis (17/9/2020).

Lebih jauh dipaparkan, dokumen bakal paslon Giriasa ada yang belum memenuhi persyaratan karena ada kesalahan pengisian formulir BB1 dan BB2. Dalam form BB1, sebutnya, ada salah input nomor NIK Ketut Suiasa. Tiga digit nomor NIK yang seharusnya 266, tertulis 226. Selain itu, ada juga kesalahan ketika tahun tamat Suiasa menempuh Pendidikan sarjana di IKIP PGRI Denpasar.

Bacaan Lainnya

“Saat diklarifikasi ke sana, beliau itu seharunya tamat tahun 2005. Tapi ditulis dalam dokumen tahun 2002,” ujar komisioner berpostur “kering” tersebut.

Untuk bakal calon Giri Prasta, urainya, ada kesalahan input nomor NIK dari surat keterangan Pengadilan Negeri Denpasar terkait tidak dicabut hak pilihnya sebagai terpidana. Dalam dokumen dari Pengadilan Negeri Denpasar, nomor NIK sudah benar. Sementara dalam dokumen persyaratan, ada kelebihan satu digit angka.  

Baca juga :  Beroperasi Lewat Pukul 20.00 Wita, Wali Kota Jaya Negara Beri Peringatan Pengelola Minimarket

“Saat kami terima surat dari Pengadilan, kami cek pakai barcode (kode batang). Ternyata nomor NIK beda, ada salah ketik,” imbuh pria yang akrab disapa Kayun tersebut.

Meski hanya kesalahan minor, Kayun berkata KPU paling lambat Sabtu (19/9/2020) menerima perbaikan berkas persyaratan tersebut. Buru-buru dia menambahkan, hasil komunikasi dengan tim narahubung Giriasa, perbaikan berkas akan diselesaikan pada Jumat (18/9/2020). “Itu murni karena kesalahan ketik,” tegasnya.

Menurutnya, penelitian berkas persyaratan bakal paslon sangat dibantu oleh Bawaslu Badung. Untuk lebih memastikan tidak ada lagi kesalahan administrasi, sambungnya, Bawaslu juga menekankan KPU untuk memeriksa tanda baca dalam penulisan nama gelar paslon di berkas dengan di KTP. Dia bilang bersyukur Bawaslu membantu dengan cermat, sehingga potensi kesalahan bisa ditekan sejak awal.

Berhubung Badung merupakan satu-satunya kabupaten/kota di Bali yang akan melangsungkan pilkada paslon versus kolom kosong, Kayun mendaku KPU RI akan hadir ke Bali untuk menyosialisasikan hal tersebut. Ketua KPU RI, Arief Budiman, dijadwalkan hadir untuk memberi pemaparan, dengan didampingi mantan Ketua KPU Bali, Lanang Perbawa Sukawati. “Rencananya acara itu di Nusa Dua hari Sabtu (19/9) nanti,” tandasnya. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.