POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Wacana debat paslon Pilgub Bali 2024 akan dilangsungkan KPU Bali ala balai banjar, tanpa tim hore, dan tanpa ada podium, sebenarnya sudah dilansir beberapa bulan lalu. Namun, uniknya, baru sekarang mendapat sorotan beberapa pihak. KPU Bali juga dituding melanggar PKPU, yang membolehkan paslon untuk berdebat membawa pendukung.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, yang dimintai tanggapan atas sorotan pihak yang kontra dengan wacana itu, menanggapi dengan kalem. “Lho, itu kan baru sebatas gagasan, ide, bukan kebijakan atau keputusan saya. Keputusan akhir apakah gagasan itu diterima atau tidak, semua kembali kepada kesepakatan masing-masing paslon peserta Pilkada,” ucapnya di ujung telepon, Minggu (6/10/2024).
Lidartawan menguraikan, konsep debat ala di balai banjar itu lahir untuk menggali potensi kearifan lokal Bali. Debat paslon, jelasnya, adalah ruang bagi paslon untuk memaparkan visi dan misi mereka. Karena itu, dia ingin publik bisa menyimak itu secara utuh tanpa gangguan saat paslon bicara. Misalnya karena ada suara berisik dari tim hore paslon yang ikut dalam debat.
“Ini hanya tawaran saja, hanya sekadar opsi untuk membangun sesuatu yang beda dan kondusif untuk Bali. Kalau PKPU membolehkan ya silakan,” bebernya.
Sebangun dengan gagasan green election, sambungnya, kalau PKPU membenarkan kampanye memakai baliho, KPU tidak bisa memaksa juga. Pendek kata, tidak ada paksaan sepanjang disepakati para kandidat. “Tapi jika kandidat merasa perlu membawa tim hore, silakan saja tapi akan kami batasi jumlahnya. Kalau terlalu banyak tepuk tangan, waktu tersita banyak untuk itu, publik jadi tidak konsentrasi menonton acara debat,” urai Lidartawan.
Disinggung sikapnya terhadap kritikan yang muncul atas gagasan itu belakangan ini, Lidartawan mengaku tidak masalah. Dia menilai hal wajar ketika suatu gagasan dikritik, apalagi di tengah era demokrasi. Hanya, dia kembali menegaskan sebatas mengajukan opsi debat dengan formula berbeda. Jika tidak disetujui, konsepnya bisa saja seperti debat capres waktu lalu. Apa pun yang diputuskan kedua paslon, sepanjang tidak melanggar PKPU, KPU Bali akan melayani dan memfasilitasi.
“Tapi perlu saya tegaskan, konsep ini sudah jauh-jauh hari saya sampaikan, sebelum tahu siapa calonnya. Jadi, jangan dikaitkan atau di-framing ide ini untuk menguntungkan paslon tertentu. KPU hanya mau Bali aman dan damai,” tegas mantan dosen Unud ini. hen