Damkar Buleleng Kini Ikut Selamatkan Ancaman Binatang Buas dan Evakuasi

PETUGAS Damkar Buleleng saat menyelamatkan masyarakat dari ancaman binatang buas ular piton. Foto: ist
PETUGAS Damkar Buleleng saat menyelamatkan masyarakat dari ancaman binatang buas ular piton. Foto: ist

BULELENG – Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Buleleng mulai mendapatkan tugas pokok dan fungsi tambahan. Ini menyusul adanya surat keputusan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menyebutkan, Dinas Damkar bertugas untuk ikut menyelamatkan masyarakat dari ancaman binatang buas termasuk ikut mengevakuasi korban yang mengalami kejadian.

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Sumber Daya Manusia Dinas Damkar Buleleng, Pasek Sujendra, mengatakan, berdasarkan SK dari Kemendagri per Maret 2020 lalu, ada penambahan tupoksi Dinas Damkar. Selain memadamkan api, Dinas Damkar juga ditugaskan ikut menyelamatkan masyarakat dari ancaman binatang buas seperti ular, buaya, dan tawon.

Bacaan Lainnya

Petugas Damkar juga ikut mengevakuasi korban tenggelam dan yang jatuh ke sumur. “Nantinya kemungkinan nama akan berubah jadi Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Sekarang masih diusulkan ke bagian organisasi Pemkab untuk pergantian nama itu,” kata Pasek Sujendra.

Untuk dapat menjalankan tugas tambahan itu, lanjut Pasek Sujendra, Dinas Damkar kini tengah menyiapkan sarana dan prasarana pendukung seperti pakaian pelindung yang diperlukan tim penyelamat. Sejauh ini baru ada tiga buah pakaian pelindung yang tersedia. Jumlah tersebut masih kurang. “Nanti kami mengusulkan penambahan pakaian pelindung ke Pusat dan Pemkab Buleleng,” jelas Pasek Sujendra.

Baca juga :  PN Gianyar Disterilkan dengan Disinfektan

Binatang buas yang ditangkap, akan diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali untuk direhabilitasi atau dilepasliarkan ke alam liar. “Binatang yang kami serahkan itu ukurannya besar, seperti ular piton. BKSDA mendatangi kami untuk mengambil hewan itu. Tapi kalau ukurannya kecil, kami sendiri yang melepaskan ke alam liar jauh dari rumah penduduk,” ujar Pasek Sujendra.

Terkait dengan persiapan SDM, dia mengaku sudah membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) berjumlah 10 orang untuk melakukan tugas penyelamatan. Beberapa anggota TRC itu sedang menjalani pelatihan penyelamatan di Jakarta.

“Anggota TRC selalu standby di kantor selama 24 jam, bergiliran. Jika memerlukan tambahan tenaga, anggota pemadam nanti juga bisa dikerahkan. Jadi masyarakat yang memerlukan layanan penyelamatan ini bisa langsung menghubungi kami,” pungkas Pasek Sujendra. rik

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.