BEM Unud-FDT Tuntut Reaktivasi Bus TMD, DPRD Bali Janji Aktifkan Pakai APBD-P 2025 Mendahului

DEWA Mahayadnya memberi penjelasan kepada pengunjuk rasa dari BEM Unud dan FDT mengenai bus TMD, dan berjanji akan mengaktifkan kembali operasionalnya memakai APBD Perubahan 2025 mendahului. Foto: ist
DEWA Mahayadnya memberi penjelasan kepada pengunjuk rasa dari BEM Unud dan FDT mengenai bus TMD, dan berjanji akan mengaktifkan kembali operasionalnya memakai APBD Perubahan 2025 mendahului. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Sorak-sorai pengunjuk rasa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unud dan Forum Diskusi Transportasi (FDT) menggema di wantilan DPRD Bali, Kamis (27/2/2025). Poster bertuliskan “Biaya transportasi warga Bali naik 10 Kali! Kembalikan TMD sekarang! Jaan Hidup di Bali, Jalanan Lumpuh Tapi dilarang Mengeluh!” jadi media menuntut diaktifkan kembali bus Trans Metro Dewata (TMD). Menyikapi aspirasi itu, DPRD Bali menjanjikan reaktivasi bus TMD, yang berhenti operasi sejak awal 2025, dengan menggunakan APBD Perubahan 2025 mendahului.

Tiga tuntutan diajukan demonstran. Pertama, agar dialokasikan anggaran APBD untuk reaktivasi layanan TMD; kedua, menjamin keberlanjutan operasional TMD dengan mekanisme subsidi yang jelas; ketiga, meningkatkan sosialisasi dan integrasi TMD dengan mode transportasi lain. “Kami mohon operasional bus TMD bisa diaktifkan kembali untuk melayani masyarakat Bali, terutama mahasiswa Unud yang memiliki dua kampus, yakni di Bukit Jimbaran dan di Denpasar,” kata Ketua BEM Unud, I Wayan Arma Surya Damaputra.

Bacaan Lainnya

Dia menguraikan, sejak dihentikannya layanan bus TMD, biaya ke kampus semakin tinggi. Selama ini banyak mahasiswa Unud menumpang bus TMD untuk ke kampus dari Denpasar ke Jimbaran, begitu sebaliknya. Mereka cukup bayar Rp4.000 sekali jalan.

Baca juga :  Terima Bantuan Penanganan Covid-19, Gubernur Koster Akui Pemerintah Pusat Sangat Peduli Bali

Nilai itu sangat jauh berbeda dengan menumpang kendaraan pribadi atau online yang jika dikalkulasi harganya antara Rp50.000 sampai Rp70.000 sekali jalan. Kalau dihitung berangkat dan kembali, biayanya antara Rp100.000 sampai Rp140.000.

Mengaktifkan bus TMD, sebutnya, tidak hanya memenuhi kebutuhan masyarakat, tapi juga kewajiban hukum pemerintah. Dia menyitir antara lain pasal 139 ayat 2 UU 22/2009 tentang LLAJ, yang menyebut pemerintah daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk angkutan orang dan barang. “Di UU 16/2016 tentang Penyandang Disabilitas, di pasal 105 disebutkan bahwa pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyediakan pelayanan publik yang mudah diakses penyandang disabilitas, termasuk transportasi publik,” bebernya.

Ketua FDT Bali, Dyah Rosalina, menyebut mereka datang untuk menagih janji DPRD Bali yang mengaku mengirim Komisi 3 DPRD Bali ke Kementerian Perhubungan, menanyakan tindak lanjut operasional bus TMD. Dia juga menuntut DPRD Bali mendesak Gubernur untuk segera mengoperasikan kembali bus TMD. “Kami seluruh pengguna bus TMD ingin bulan Maret atau paling lambat April, bus Trans Metro Dewata diaktifkan kembali. Petisi yang saya buat, sampai hari ini sudah ada di angka 25.200 tanda tangan,” terangnya.

Dia mengklaim bus TMD banyak manfaat untuk masyarakat dan pariwisata Bali, termasuk bagi lansia dan disabilitas yang tidak bisa mengendarai kendaraan pribadi. Bus TMD dinilai terjangkau dan mudah diakses, serta jadi solusi transportasi ekonomis plus mengurangi kemacetan. Pengguna TMD adalah pekerja kantoran (32%), mahasiswa (19%) dan wiraswasta (15%).

Baca juga :  Disdikpora Denpasar Ingatkan Sekolah Jangan Sampai Keliru Tulis Ijazah

Menyikapi tuntutan itu, Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, berjanji bus TMD akan segera dioperasikan kembali. Anggarannya memakai APBD Perubahan 2025 mendahului, dengan pertimbangan layanan bus TMD sangat dibutuhkan masyarakat dan mahasiswa. Bus ini merupakan bantuan pemerintah pusat tahun 2020 melalui Kementerian Perhubungan, tapi dihentikan per 31 Desember 2024. “Kami terkejut karena dalam APBD Bali 2025 yang disahkan pada November 2024, tidak dianggarkan biaya operasional bus TMD. Makanya sejak 1 Januari 2025 layanannya berhenti,” jelas Dewa Jack, sapaan karib politisi PDIP itu.

Jika reaktivasi bus TMD memakai APBD Perubahan 2025, dia bilang waktunya agak lama, sekitar Agustus-September. Namun, kalau APBD Perubahan mendahului, bisa dilakukan asal lewat sidang paripurna. “Ini bisa sesegera mungkin untuk memenuhi aspirasi adik-adik mahasiswa dan masyarakat Bali yang membutuhkan mode transportasi umum ini,” janjinya.

“Ini tidak mengganggu efisiensi anggaran, apalagi APBD 2025 tidak dianggarkan defisit,” sambungnya menandaskan. hen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.