2026 Fokus ke Inovasi-Efisiensi Anggaran, Wabup Pandu Buka Forum Konsultasi Publik RKPD 2026

WAKIL Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, saat membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/2/2025). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, KARANGASEM – Wakil Bupati Karangasem, Pandu Prapanca Lagosa, membuka Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2026 di Wantilan Sabha Prakerthi Kantor Bupati Karangasem, Selasa (25/2/2025).

Acara ini menjadi wadah penting pemangku kepentingan, dalam memberi masukan demi penyempurnaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Karangasem Tahun 2026. Forum ini dihadiri 128 peserta, termasuk Bappeda Provinsi Bali, pimpinan dan komisi DPRD Karangasem, Sekda, perangkat daerah, dan sejumlah undangan.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Pandu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak dalam menyusun perencanaan pembangunan daerah yang lebih inovatif dan solutif. “Saya berharap seluruh peserta dapat berperan aktif dalam memberi masukan, kritik, dan saran agar RKPD yang disusun benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan di Karangasem,” pintanya.

Pandu juga menyoroti sejumlah tantangan yang masih dihadapi Karangasem, di antaranya pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, indeks pembangunan manusia, stunting, serta kerawanan bencana. Oleh karena itu, dia menegaskan perlunya terobosan dalam perencanaan kerja, agar pembangunan tidak hanya bersifat rutinitas tetapi mampu mengejar ketertinggalan daerah.

Sejalan dengan Inpres Nomor 1/2025, Pandu minta seluruh perangkat daerah mengalokasikan anggaran secara efektif dengan prinsip anggaran mengikuti program prioritas. “Belanja daerah harus lebih fokus pada kebutuhan masyarakat, bukan sekadar pemerataan antar-perangkat daerah atau mengacu pada anggaran tahun-tahun sebelumnya,” tegasnya.

Pandu menekankan pentingnya membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, serta pengeluaran yang kurang produktif seperti perjalanan dinas, honorarium, dan belanja operasional lainnya. Perangkat daerah penghasil pendapatan didorong melakukan inovasi dalam meningkatkan pendapatan daerah. “Upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan harus dilakukan, agar program pembangunan dapat berjalan optimal,” pesannya.

Setiap program strategis yang dirancang perangkat daerah, sambungnya, harus mampu menjawab isu-isu strategis pembangunan. Pun tetap menjaga konsistensi perencanaan dan penganggaran agar bebas dari intervensi pihak luar.

Kepala Bappeda Karangasem, I Nyoman Sutirtayasa, dalam laporannya menjelaskan, forum ini bertujuan mendapat masukan strategis guna menyempurnakan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Karangasem Tahun 2026.

Proses penyusunan RKPD 2026 telah melewati beberapa tahapan, mulai dari penyusunan SK Tim Penyusun RKPD, input data perencanaan di SIPD, musrenbang di tingkat kecamatan, hingga forum perangkat daerah.

“Rancangan akhir RKPD direncanakan akan ditetapkan pada Juni 2025, setelah melalui serangkaian evaluasi dan penyesuaian dengan RKPD Provinsi Bali,” paparnya menandaskan. nad

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses