DENPASAR – Bawaslu Bali melakukan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dikerjakan KPU kabupaten/kota di Bali untuk Pilkada 2020. Dari sejumlah temuan, adanya pemilih yang diduga ganda atau didaftarkan lebih dari satu kali. Selain itu, ada ratusan pemilih yang berusia di atas 100 tahun. Hal itu diutarakan Kordiv Pengawasan Bawaslu Bali, I Wayan Widyardana Putra, Minggu (4/10/2020).
Menurut Widyardana, dari skrining diketahui jumlah TPS berdasarkan penetapan sejumlah 5.650 TPS, dan berdasarkan penetapan DPS diketahui jumlah pemilih sebanyak 1.974.439 orang. Dari data itu, sebutnya, skrining Bawaslu mendapati dugaan ada pemilih tercatat lebih dari satu kali di DPS dengan indikator tertentu. Dia menyebut ada 303 warga negara asing (WNA) yang masuk dalam DPS, 281 pemilih dengan usia di atas 100 tahun, ada 1 pemilih berstatus TNI/Polri, dan 285 pemilih dengan elemen data invalid atau tidak lengkap.
Selain itu, sambungnya, terdapat 2.944 pemilih di Daftar Pemilih Khusus (DPK) Pemilu 2019 yang belum masuk dalam DPS Pilkada 2020. Kemudian ada pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) masih terdaftar di DPS, dengan kategori meninggal sebanyak 101 orang, dan pindah domisili ke luar wilayah pemilih sejumlah 317 orang. “Kami juga mencatat ada pemilih di bawah umur dan belum pernah kawin sejumlah 102 orang, dan pemilih yang memenuhi syarat tapi belum terdaftar dalam DPS sejumlah 4.033 orang,” terangnya.
Lebih jauh diutarakan, jajaran Bawaslu kabupaten/kota sudah memberi saran perbaikan selama tahapan pemutakhiran data pemilih kepada KPU kabupaten/kota. Total ada 44 saran perbaikan dilayangkan, dengan 37 ditindaklanjuti dan 7 sisanya belum ditindaklanjuti. “Bawaslu mengirim surat saran perbaikan tersebut ke KPU kabupaten/kota agar dilakukan percematan kembali, dan verifikasi faktual sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Belum optimal saat coklit, tapi proses masih jalan dan masih ada waktu sampai menjadi DPT,” tegasnya.
Komisioner KPU Bali, IGN Agus Darma Sanjaya Ngurah, yang dimintai komentar, mengapresiasi aspek teknis pengawasan dan masukan Bawaslu serta jajarannya. Bahwa masih ada kekurangan, menurutnya, memang tidak bisa satu pekerjaan berakhir sempurna. Yang diinginkan adalah bagaimana data pemilih itu berkaulitas, karena prosesnya masih ada. “Masih ada waktu untuk disempurnakan lagi,” cetusnya.
Terlepas dari masih ada kekurangan, Ngurah mengapresiasi jajaran PPDP yang secara umum bekerja lebih komitmen dan bersemangat, meski mereka harus ke lapangan pada saat pandemic Covid-19 masih jadi momok di Bali. Hanya karena disiplin menaati protokol kesehatan saja, lugasnya, tahapan coklit yang dikhawatirkan menjadi klaster Corona, tidak sampai terjadi.
Terkait DPK tidak dimasukkan dalam DPS, dia menyebut justru itu bisa membuat jadi pemilih ganda. Bagi dia, KPU kabupaten/kota sudah optimal bekerja, dan selama tahapan itu mereka juga dibantu jajaran Bawaslu. Petugas coklit juga ada pelaporan harian usai turun ke lapangan, tidak kerja dalam semalam, dan harus dicicil tiap hari dengan pengawasan dari petugas PKD. “Dibandingkan provinsi lain, Bali paling sedikit masukan dari Bawaslu. Itu menandakan PPDP bagus dengan PKD,” tandasnya. hen