POSMERDEKA.COM, MANGUPURA – Bawaslu Kabupaten Badung menggelar rapat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Tahun 2026 di Kantor Bawaslu Badung, Rabu (6/5/2026). Rapat tersebut membahas penguatan tata kelola keterbukaan informasi publik agar pelayanan informasi semakin berkualitas, inklusif, dan transparan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menegaskan komitmen lembaganya dalam menyediakan layanan informasi publik yang terbuka dan mudah diakses masyarakat. Menurutnya, Bawaslu Badung rutin menyusun Daftar Informasi Publik (DIP) setiap tahun serta menghadirkan sejumlah inovasi layanan.
Beberapa inovasi tersebut di antaranya fasilitas ramp kursi roda, barcode layanan informasi publik yang dapat diakses secara daring, hingga layanan WhatsApp PPID. Selain itu, Bawaslu juga memberi perhatian terhadap klasifikasi informasi yang berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat. “Kami berkomitmen memastikan layanan informasi publik di Bawaslu Kabupaten Badung tidak hanya terbuka, tetapi juga berkualitas, inklusif, dan mudah diakses seluruh lapisan masyarakat,” ujar Semara Cipta.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi Informasi Provinsi Bali, I Wayan Adi Aryanta, menjelaskan penentuan informasi yang masuk dalam Daftar Informasi Publik (DIP) maupun Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) harus melalui uji konsekuensi. Langkah tersebut dinilai penting untuk mengukur dampak keterbukaan informasi, dan mencegah sengketa informasi publik.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Bali, I Gede Sutrawan, menyoroti tantangan keterbukaan informasi di era kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI). Menurutnya, perkembangan teknologi membuat penyebaran informasi semakin cepat, namun juga berpotensi memunculkan manipulasi informasi.
“Peran PPID sangat penting untuk menyaring dan memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Badung, Ida Bagus Putu Mas Arimbawa, turut menyoroti pentingnya fasilitas pendukung pelayanan publik yang inklusif. Dia mendorong penyediaan ruang ramah anak dan ruang laktasi di lingkungan Bawaslu Kabupaten Badung guna menunjang kualitas pelayanan publik.
Rapat tersebut dihadiri jajaran Bawaslu Provinsi Bali, Komisi Informasi Provinsi Bali, Kesbangpol Badung, serta sekretariat Bawaslu Kabupaten Badung. Melalui forum ini, pengelolaan informasi publik di Bawaslu Badung diharapkan semakin adaptif dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap informasi yang transparan dan terpercaya. hen























