POSMERDEKA.COM, GIANYAR – Upaya mengurai kemacetan di kawasan pariwisata Ubud terus dilakukan melalui penertiban parkir liar yang dilaksanakan tim gabungan Polsek Ubud, Dinas Perhubungan Kabupaten Gianyar, dan Pecalang Desa Adat Padangtegal, Kamis (7/5/2026). Penertiban menyasar sepeda motor dan mobil yang parkir menggunakan badan jalan di sepanjang Jalan Monkey Forest dan Jalan Hanoman, Lingkungan Padangtegal, Ubud. Penertiban dipimpin Wakapolsek Ubud, Kompol I Wayan Antariksawan.
Dalam pengarahan di Wantilan Pura Desa/Puseh Desa Adat Padangtegal, Wakapolsek minta seluruh personel mengedepankan pendekatan humanis saat memberi teguran kepada para pelanggar parkir. Pun tetap mengutamakan keselamatan selama pelaksanaan tugas.
Dalam penertiban, petugas memberi teguran dan imbauan kepada pengendara yang masih memarkir kendaraan di badan jalan. Petugas juga melakukan tindakan penegakan hukum berupa 11 tilang elektronik, terdiri dari 10 sepeda motor dan satu mobil, serta pemasangan stiker teguran kepada 20 pelanggar.
Kapolsek Ubud, Kompol I Wayan Putra Antara, mengatakan, penertiban parkir liar dilakukan sebagai langkah untuk mengurangi kepadatan arus lalu lintas di kawasan Ubud, yang kerap mengalami kemacetan akibat kendaraan parkir sembarangan. “Penertiban ini untuk menciptakan kelancaran arus lalu lintas, dan memberi kenyamanan bagi masyarakat maupun wisatawan di kawasan Ubud. Kami mengedepankan langkah persuasif dan humanis dalam pelaksanaannya,” terangnya.
Dia menambahkan, kegiatan penertiban akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan instansi terkait serta pecalang. Muaranya adalah mendukung terciptanya situasi lalu lintas yang tertib dan kondusif di wilayah Kecamatan Ubud. Kapolsek juga menyebut penertiban parkir liar ini mendapat respons positif masyarakat setempat, karena dinilai mampu membantu mengurangi kemacetan di kawasan wisata Ubud. adi
























