Cegah Politik Praktis, ASN Diingatkan Batas Netralitas

KEPALA BKPSDM Provinsi Bali, Wayan Budiasa (kiri), saat menerima Bawaslu Bali yang dipimpin Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menyambangi kantor BKPSDM Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026). Foto: ist
KEPALA BKPSDM Provinsi Bali, Wayan Budiasa (kiri), saat menerima Bawaslu Bali yang dipimpin Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, saat menyambangi kantor BKPSDM Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026). Foto: ist

POSMERDEKA.COM, DENPASAR – Memitigasi kerawanan netralitas ASN pada Pemilu 2029, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Bali, Ketut Ariyani, menyambangi kantor BKPSDM Provinsi Bali, Kamis (7/5/2026). Langkah proaktif ini diambil sebagai bentuk evaluasi atas dinamika politik praktis yang kerap menyeret abdi negara pada pemilu sebelumnya. Melalui audiensi langsung tersebut, Bawaslu Bali berupaya membentengi integritas birokrasi agar tidak terjebak dalam pusaran kepentingan politik sejak dini.

Menurut Ariyani, posisi ASN yang rentan ditarik ke dalam pusaran politik praktis masih menjadi salah satu kerawanan tertinggi dalam setiap perhelatan pemilu. Bawaslu tidak ingin membiarkan masalah netralitas ASN ini terus terulang di Pemilu 2029 mendatang. Dia menegaskan, evaluasi dari dinamika pemilu sebelumnya menjadi landasan utama bagi Bawaslu untuk bergerak lebih awal, khususnya dalam menyoroti isu krusial terkait netralitas ASN. Meski regulasi terkait netralitas sudah sangat jelas, dinamika dan potensi pelanggaran di lapangan masih kerap terjadi.

Read More

“Kami tidak ingin residu atau kejadian pada pemilu sebelumnya terulang kembali di tahun 2029. Karena itu, sinergi lintas lembaga ini menjadi langkah mitigasi yang esensial,” tegas Ariyani di hadapan jajaran BKPSDM Bali.

Lebih lanjut Ariyani menguraikan, Bawaslu mengidentifikasi berbagai potensi kerawanan. Dia minta adanya kesepahaman bersama terkait mekanisme penanganan jika ditemukan oknum ASN yang melanggar. Bawaslu ingin memberi pemahaman preventif, agar tidak ada ASN yang tersangkut kasus hukum karena berseberangan dengan aturan. “Jangan sampai ulah segelintir oknum yang tidak netral justru berimbas buruk pada citra ASN lainnya secara kelembagaan,” serunya.

Menyambut langkah proaktif Bawaslu, Kepala BKPSDM Provinsi Bali, Wayan Budiasa, menyatakan kesiapan penuh instansinya untuk berkolaborasi. Budiasa menekankan, pembinaan kepegawaian adalah tugas pokok pihaknya, dan arahan terkait netralitas ini selalu menjadi perhatian utama pimpinan daerah. Sekda Provinsi Bali juga berulang kali mengingatkan agar ASN benar-benar memahami batas-batas netralitasnya.

“Sebagai manusia, setiap pegawai tentu memiliki preferensi pribadi. Namun, mereka harus cerdas menyikapi porsi dan posisi mereka sebagai abdi negara dalam setiap tahapan pemilu,” ulasnya.

Budiasa juga membuka pintu lebar bagi Bawaslu untuk turun langsung memberi edukasi berkelanjutan. Karena pemilu adalah agenda rutin, dia mengajak mengevaluasi bersama celah permasalahannya. “Kapan pun Bawaslu siap, kami di BKPSDM siap memfasilitasi ruang edukasi, agar ke depan tidak ada lagi ASN yang mengulang kesalahan yang sama,” jaminnya.

Senada dengan hal tersebut, jajaran struktural BKPSDM yang turut hadir menyoroti sering kali pelanggaran ASN terjadi pada area abu-abu, di mana aparatur kadang tidak menyadari bahwa tindakan kecil mereka telah masuk ke ranah pelanggaran etik atau disiplin. Melalui komunikasi dan edukasi intensif antara Bawaslu dan Pemprov Bali, kesadaran ASN diharap dapat terbangun secara holistik. Sebab, netralitas birokrasi adalah salah satu pilar utama penentu integritas hasil pemilu di masa depan. hen

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.