POSMERDEKA.COM, KLUNGKUNG – Pemerintahan Bupati Klungkung, Made Satria, bersama Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra disebut akan memberi prioritas kerja terhadap permasalahan sampah. Khususnya menjadi target dalam program 100 hari kerja di awal kepemimpinan.
“Untuk itu saya mengajak seluruh perbekel untuk senantiasa bersinergi bersama Pemda Klungkung demi tuntasnya persoalan ini,” ujar Wakil Bupati (Wabup) Tjok Surya Putra saat membuka Musyawarah Rencana Pembangunan Kecamatan (Musrenbangcam) Dawan, di ruang rapat kantor Camat Dawan, Selasa (25/2/2025).
Berdasarkan catatan, masalah sampah memang menjadi perhatian dari tahun ke tahun. Sampai tanggal 15 Januari 2025, para tokoh warga dan prajuru Desa Pikat, Kecamatan Dawan sempat protes dan ingin menutup TPA Sente. Mereka mendesak Pemkab Klungkung agar menghentikan aktivitas truk milik Pemkab membuang sampah residu di TPA Sente.
Untuk menangani masalah sampah tersebut, Camat Dawan, Dewa Gede Widiantara, melaporkan kepada Tjok Surya bahwa pada tahun 2025 ini Kecamatan Dawan menerima kegiatan pengelolaan sampah senilai Rp1,076 miliar lebih. baw