POSMERDEKA,COM, BULELENG – Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) telah melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Myanmar untuk memulangkan dua warga Buleleng yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).Bahkan KBRI telah mengirimkan surat diplomatik ke pemerintah dan aparat penegak hukum di Myanmar.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Perlindungan dan Pemberdayaan Asia Afrika BP2MI, Firman Yulianto, usai rapat di ruang rapat Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, Kamis (5/9/2024). Rapat dilakukan untuk menyikapi adanya dugaan dua orang warga Buleleng yang menjadi korban perdagangan orang.
Dalam rapat tersebut, BP2MI sengaja menghadirkan pihak keluarga korban untuk mengetahui secara pasti kronologis keberangkatan dua warga Buleleng tersebut. Rapat dihadiri unsur Dinas Ketenagakerjaan Buleleng, kepolisian, dan pihak terkait lainnya.
Firman Yulianto menyebutkan, dari informasi yang diperolehnya, KBRI telah melakukan koordinasi dengan pemerintah Myanmar. Di mana disebutkan, beberapa korban termasuk warga Buleleng berada di Myanmar. Selain itu, KBRI juga sudah mengirimkan surat diplomatik kepada pemerintah Burma, untuk mengupayakan pemulangan dua warga tersebut.
“Dari hasil pembicaraan dengan KBRI, posisinya sudah melakukan koordinasi dengan pemerintah yang ada di sana (Myanmar) dan sudah memberikan surat diplomatik,” ujar Firman, namun tidak merinci lebih lanjut.
Firman menyebut, pihaknya tidak mengetahui apa pekerjaan kedua korban di negara tersebut, mengingat keduanya tidak tercatat dalam data BP2MI karena berangkat melalui agent ilegal. Pemerintah pun, akan terus melakukan upaya agar bisa memulangkan keduanya ke Tanah Air.
“Saya tidak tahu kalau ada indikasi dipekerjakan jadi admin judol. Sekarang ini saya mau tanya ke pihak keluarga seperti apa,” imbuh Firman.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan (Disnaker) Buleleng, Made Arya Sukerta, mengatakan, pertemuan ini digelar agar BP2MI dan BP3MI Bali bisa bertemu dengan keluarga. Dengan demikian, petugas mendapatkan informasi pasti terkait keberadaan korban. Selain itu, pertemuan ini digelar untuk memberikan rasa aman terhadap keluarga korban.
“Pengalaman terdahulu orang meninggal aja butuh waktu satu bulan. Kalau ini mudah-mudahan bisa secepatnya sejak BP2MI mendapatkan laporan,” kata Arya Sukerta.
Sekedar informasi, kedua warga tersebut diduga menjadi korban TPPO setelah mereka dijanjikan bekerja di Thailand oleh pria berinisial Komang B, namun hingga kini mereka tidak diketahui berada di mana. Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke Polres Buleleng. Belakangan beredar video yang menyatakan keberadaan mereka.
Keduanya disebut disekap di sebuah mes, bersama puluhan warga Indonesia lainnya. Selain disekap, mereka juga disebut mengalami penyiksaan dan dipaksa bekerja tetapi tidak digaji. edy
























