Tolong, Petugas di Pintu Masuk Bali Tegas Sesuai Surat Edaran Gubernur Bali, Jangan Main-main, Bali Harus Aman

Ilustrasi. Foto: net
Ilustrasi. Foto: net

GUBERNUR Bali Wayan Koster sudah membuat Surat Edaran  (SE), yang intinya memperketat pintu masuk Bali. Pintu masuk Bali yang terbesar adalah Gilimanuk, Padang Bai, Pelabuhan/Bandara Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa.

Gubernur minta, supaya orang masuk ke Bali dalam kondisi Covid-19 ini,  melengkapi diri dengan beberapa persyaratan. Antara lain rapid test (tes cepat) non-reaktif, surat keterangan dan jaminan yang menerima di Bali,serta mendaftarkan diri melalui situs cek  diri yang dibuat Provinsi Bali. Jika tidak memenuhi syarat tersebut harus ditolak dan kembali ke daerah asal. Sangat jelas dan tegas!

Bacaan Lainnya

Saya yakin, Minggu atau Senin, 1 Juni 2020 merupakan beban berat arus balik, setelah sejumlah orang lolos arus mudik sebelum Lebaran.

Ketika saya ikut dalam monitoring Kelompok Ahli Pembangunan Gubernur Bali ke Gilimanuk sebelum Lebaran, memang ditemukan sejumlah kendala. Misalnya, sejumlah orang (sampai 300 orang) numpuk di Gilimanuk tanpa persyaratan yang diperlukan. Petugas dan aparat serba susah menampungnya. Akhirnya diambil diskresi, diloloskan begitu saja. Ini diakui, pihak pelabuhan.

Cara-cara tersebut hendaknya jangan terulang kembali dalam arus balik ini. Sebab kalau hal demikian dilakukan, kondisi wabah Corona akan semakin berat dikendalikan. Apalagi banyak yang datang dari Jawa Timur yang termasuk zona merah Covid-19. Jatim, termasuk provinsi paling parah dalam wabah Corona di Indonesia. Jika banyak lolos, dikhawatirkan akan memperbesar transmisi lokal di Bali antar penduduk.

Siapa pun, apakah mereka pendatang atau yang taat tinggal di Bali akan mendapat imbas yang sama, jika persyaratan yang ditentukan dalam SE Gubernur Bali diabaikan. Apalagi Bupati Banyuwangi sendiri juga berharap hal yang sama. Perketat pintu masuk masing-masing. Ini juga berlaku di Padangbai, Benoa dan Bandara Ngurah Rai.

Kurang disiplinnya masyarakat memang menyulitkan aparat dan petugas. Sebaliknya lalainya petugas, juga akan memberikan dampak yang kurang baik bagi pengamanan daerah dari wabah Corona.

Saya sering mengatakan, Bali memang daerah terbuka sebagai tujuan wisata. Namun dalam persoalan kasus Covid-19 ini, perlu ada penanganan khusus. Membatasi orang masuk tanpa protokol kesehatan yang lengkap.

Pembahasan mengenai batas-batas new normal (melakukan kondisi normalisasi yang baru)–sehingga ekonomi Bali mulai bergerak, memang sedang dilakukan. Termasuk bagaimana menghidupkan dunia pariwisata Bali, yang menjadi andalan utama ekonomi rakyat.

Namun hal itu memerlukan waktu. Perlu sosialisasi sebelum dilaksanakan dengan penuh kewaspadaan. Artinya, protokol kesehatan dalam menghadapi wabah terus dilakukan, seperti menggunakan masker, jaga jarak, menggunakan hand sanitizer dll. Keterbatasan gerak tetap berlaku, di tengah pekerjaan sehari-hari.

Semua memiliki harapan, agar wabah segera berlalu. Apalagi Bali menginginkan menjadi provinsi pertama bebas Corona. Semua berkeinginan kembali bekerja normal, pariwisata kembali hidup dan ekonomi masyarakat bergerak maju. Semoga! [Nariana]

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses