BEBERAPA hari terakhir pernyataan Saiful Mujani jadi kontroversi. Doktor ilmu politik di Universitas Negeri Ohio di Amerika Serikat itu secara terbuka menyerukan konsolidasi untuk menjatuhkan Prabowo Subianto, sebagai langkah yang dianggap perlu demi menyelamatkan bangsa. Prabowo dinilai tidak lagi bisa dinasihati. “Presiden ini betul-betul sudah tidak presidensial,” katanya, Selasa (31/3/2026).
Resistensi sejumlah pihak terhadap pernyataan itu—bahkan dituduh sebagai upaya makar— tidak bisa dibaca sebagai reaksi spontan yang berdiri sendiri, justru merupakan bagian dari rantai diskursus yang saling merespons. Dalam konteks ini, pernyataan Saiful bukan lahir dari ruang hampa, melainkan muncul sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto sebelumnya yang menyinggung perlunya “menertibkan para kritikus yang kurang patriotik”.
Intinya, situasi kiwari bukan sekadar satu ujaran kontroversial, melainkan pertarungan makna di ruang publik antara definisi “kritik” dan “dugaan makar”. Dalam kerangka Analisis Wacana Kritis, relasi ini penting, karena setiap pernyataan selalu berada dalam jejaring kuasa yang saling memproduksi dan menegasikan makna.
Pernyataan Saiful disampaikan dalam forum bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” yang digelar di Utan Kayu, Jakarta Timur. Dari judul forum itu saja terlihat bahwa diskursus Saiful adalah respons kritis terhadap kecenderungan kekuasaan yang ingin mendisiplinkan kritik. Singkat tutur, sejak awal wacana yang dibangun adalah defensif terhadap potensi pembatasan ruang publik.
Hanya, ketika pernyataan tersebut kemudian dibaca sebagai “seruan menjatuhkan presiden”, terjadi pergeseran makna yang signifikan. Kritik yang semula berada dalam ranah diskursus demokrasi dipersempit menjadi ancaman politik. Di titik ini, bahasa tidak lagi bekerja untuk menjelaskan realitas, tapi untuk mengamankan struktur kekuasaan. Reaksi keras pendukung pemerintah bukan semata-mata ekspresi ketidaksukaan, melainkan bagian dari produksi makna yang dibingkai.
Fairclough mengatakan wacana bukan sekadar teks, tetapi praktik sosial. Ketika kritik dimaknai sebagai “gangguan”, konsekuensinya adalah proses delegitimasi. Kritik tidak lagi ditempatkan sebagai hak demokratis, melainkan sebagai pembangkangan dari norma stabilitas. Perbedaan pendapat diposisikan sebagai gangguan untuk mendisiplinkan ruang publik, dan bahasa dipakai sebagai instrumen kontrol.
Dalam konteks ini, resistensi dari partai dan kelompok pendukung pemerintah mencerminkan logika defensif. Kekuasaan cenderung melihat dirinya sebagai pusat stabilitas yang harus dijaga dari gangguan. Kritik kepada pemerintah dibaca sebagai ancaman terhadap eksistensi negara. Meski dalam demokrasi pemerintah dan negara adalah dua entitas yang berbeda, keduanya disamakan sebagai jalan untuk menertibkan “oposisi”.
Di sini realitas politik tidak lagi berdiri di atas fakta, tapi pada representasi yang terus direproduksi. Kritik dibingkai sebagai tindakan destruktif, sementara kekuasaan diposisikan sebagai penjaga harmoni. Publik akhirnya mengonsumsi realitas yang telah dibingkai, bukan realitas itu sendiri.
Hiperealitas bekerja dengan menyederhanakan kompleksitas. Diskursus kritis dipersempit menjadi dikotomi antara pro atau antipemerintah; tidak ada ruang untuk “kritis tapi sayang”. Dan, ini memang memudahkan mobilisasi dukungan sekaligus mempersempit ruang debat. Politik yang sehatnya adalah wahana adu argumentasi, berubah menjadi arena unjuk loyalitas.
Resistensi terhadap Saiful Mujani juga memperlihatkan bagaimana wacana dipersonalisasi. Kritik terhadap Presiden dianggap sebagai serangan personal, bukan sebagai evaluasi kebijakan. Figur pemimpin menjadi pusat legitimasi.
Sebagai pembanding, mari kita menengok memori politik usai Pilpres 2014. Kala itu Partai Gerindra menempatkan diri sebagai oposisi yang aktif mendukung narasi kritik terhadap pemerintahan Joko Widodo. Gerakan #2019GantiPresiden yang dimotori PKS tahun 2018 menjadi simbol perlawanan yang dilegitimasi sebagai hak demokratis. Elite Gerindra seperti Fadli Zon secara terbuka membela seruan perubahan itu dengan argumen kebebasan berpendapat, koreksi pada penguasa, dan ekspresi kedaulatan rakyat. Sebelum bergabung ke pemerintah sejak 2019, Prabowo juga sering menyindir pemerintahan Jokowi sebagai antek-antek asing, dan dianggap biasa saja.
Kini, ketika Prabowo Subianto beserta koalisinya berada di pusat kekuasaan, standar itu bertransformasi secepat cahaya. Alih-alih sebagai respons atas diskursus pembatasan kritik, pernyataan Saiful Mujani malah dibaca sebagai ancaman. Seruan perubahan yang dulu dibentengi oposisi, kini dilabeli sebagai tindakan subversif ketika mereka jadi penguasa. Ini bukan sekadar inkonsistensi, melainkan kontradiksi diskursif atas suatu kritik.
Wacana yang menguntungkan kekuasaan diproduksi dan direproduksi melalui elite, media, dan jaringan pendukung. Kritik tidak dihapus, tetapi dilemahkan melalui delegitimasi subversif yang gencar diamplifikasi. Jika Saiful Mujani merespons diskursus kekuasaan, mengapa respons itu justru diposisikan sebagai ancaman? Jika dulu kritik terhadap pemerintah adalah hak, mengapa kini kritik terhadap presiden dianggap masalah serius?
Jawabannya terletak pada posisi subjeknya. Hak berpendapat dalam demokrasi itu seperti balon: ditiup saat menguntungkan, dikempiskan ketika dirasa mengganggu. Masalah mendasarnya ya itu, kebebasan bersuara belum sepenuhnya dihayati sebagai nilai esensial, melainkan masih diperlakukan sebagai alat belaka. Ketika memberi insentif elektoral dirangkul, jika dimaknai sebagai berbahaya maka diterungku.
Akhirnya, polemik diskursif ini bukan sekadar soal satu pernyataan heboh. Ini juga tentang bagaimana kekuasaan memproduksi, merespons, dan mengendalikan wacana di ruang publik. Jika ajakan “menggulingkan pemerintah yang sudah tidak bisa diberitahu” diposisikan sebagai seruan makar, lalu apakah pernyataan “menertibkan pengkritik yang kurang patriotik” bisa dimaknai sebagai makar terhadap kedaulatan berpendapat rakyat? Demokrasi mungkin belum berubah, tapi yang berubah adalah siapa yang sedang pegang kuasa. Gus Hendra
























