Tingkatkan Upaya Putus Penyebaran Covid-19, Desa Pemecutan Kelod Gencarkan Pembinaan Prokes

APARAT Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat saat menggelar Pembinaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19), Minggu (4/10/2020). foto: ist

DENPASAR – Pemerintah Desa Pemecutan Kelod, Denpasar Barat menggelar Pembinaan Protokol Kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), minggu (4/10/2020).

Pembinaan serentak ini melibatkan unsur Pemerintah Kecamatan Denpasar Barat, Pemerintah Desa Adat Denpasar, Kadus, Kelian Adat, Pecalang perwakilan masing-masing Banjar, Babinsa, Babinkamtibmas, serta linmas Desa Pemecutan Kelod.

Bacaan Lainnya

Perbekel Desa Pemecutan Kelod, I Wayan Tantra mengatakan, pembinaan terkait protokol kesehatan diwilayahnya ini sejalan dengan instruksi Presiden dan Pergub Nomor 46 tahun 2020 serta Peraturan Walikota Denpasar No. 48 tahun 2020 terkait penerapan disiplin dan penegakan hukum terkait protokol kesehatan dalam hal mencegah terjadinya penambahan kasus penularan dan penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Kota Denpasar.

“Pembinaan protokol kesehatan ini kami tujukan kepada masyarakat khususnya para pedagang kaki lima serya toko modern di wilayah Banjar Buagan, Banjar Pekandelan, Banjar Abiantimbul serta Banjar Margaya. Tentu dengan harapan masyarakat dan pedagang dapat menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan dan hindari berkerumun untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Sementara, Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Denpasar, I Dewa Gede Rai ditempat terpisah mengatakan bahwa Pemkot Denpasar senantiasa bersinergi dengan seluruh pihak dalam memaksimalkan penanganan penyebaran Covid-19 dengan sosialisasi protokol kesehatan.

Baca juga :  Jaya Negara Buka Kontes Tedung Koki Bali, Beri Manfaat Pelestarian Budaya dan Ekonomi Kerakyatan

”Kami mengajak semua masyarakat untuk berpartisipasi mencegah penyebaran covid 19 dengan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan,” ajak Dewa Rai. yes

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.