MATARAM – Tim Hukum Pembela Rakyat (THPR) mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD NTB dapat mengungkap kebenaran cuitan Muhammad Fihiruddin terkait isu ada tiga anggota DPRD NTB diduga diciduk karena memakai narkoba. THPR mengajukan laporan secara resmi agar hal itu dapat ditindaklanjuti secepatnya.
Koordinator THPR, Muhammad Ikhwan, menegaskan, BK DPRD NTB memiliki mekanisme dalam menangani adanya dugaan tersebut.
“Hari ini (kemarin), secara resmi kami mengajukan pengaduan atau laporan agar BK DPRD NTB dapat menindaklanjuti cuitan M. Fihiruddin sesuai dengan mekanisme yang dimiliki oleh BK, sehingga BK dapat bekerja mencari kebenaran atas apa yang diungkapkan Fihiruddin,” ujar Ikhwan usai menyerahkan laporannya di ruangan BK DPRD NTB, Senin (7/11/2022) petang.
Dia mendaku kedatangannya ke Gedung Udayana (sebutan kantor DPRD NTB) adalah upaya untuk mendukung kinerja BK agar dapat mencari kebenaran atas cuitan M Fihiruddin itu. Sebab, cuitan di kanal WhatsApp Grup sudah jadi konsumsi publik yang sangat luas.
Karena itu, Ikhwan berharap DPRD NTB juga kooperatif untuk bersama-sama mencari tahu atau mencari kebenaran informasi yang disebarkan Fihiruddin. Yang pasti, sebutnya, sejak viralnya cuitan Fihiruddin yang dikenal bibit unggul NTB itu, justru hingga kini belum pernah ada klarifikasi dari DPRD NTB.
Malah yang ada justru Fihiruddin disomasi. “Kemudian berakhirnya batas waktu somasi ditindaklanjuti dengan laporan polisi ke Polda NTB. Harusnya ada mekanisme internal terlebih dahulu yang harus dilewati lembaga Dewan, sesuai dengan tata tertib yang ada,” tudingnya.
Didampingi sejumlah pengacara, Ikhwan menegaskan kedatangannya lebih pada upaya agar mekanisme di DPRD NTB dapat tegak sesuai aturan hukum yang berlaku. Dia berjanji akan terus mengejar lembaga DPRD NTB melalui BK, agar dapat menelusuri dengan segera mengklarifikasi, memanggil para pihak yang kira-kira berkaitan, atau yang diduga ada dalam kabar angin tersebut.
Sesuai aturan di alat kelengkapan lembaga DPRD NTB, ungkap Ikhwan, BK perlu melakukan penelusuran terkait isu dimaksud. Hal ini agar tidak menjadi bola liar di tengah publik.
“Kandalam cuitan Fihiruddin itu ada dugaan berkaitan dengan adanya dugaan perbuatan pidana narkoba. Memang ini masih kabar angina, justru karena masih kabar angin maka dipertanyakan kebenarannya oleh Fihiruddin di grup WA,” ulas Ikhwan.
Terkait pernyataan Ketua DPRD NTB yang menjawab peristiwa itu tidak pernah ada sampai diberikan somasi, Ikhwan didampingi Yudi Sudiatna menegaskan untuk menjawab satu persoalan harusnya ada mekanisme yang dijalankan. Petunjuk awalnya sudah ada dalam cuitan itu yakni ada di partai yang berplatform nasionalis dan religius.
“Ada berapa sih partai politik di DPRD ini yang berplatform itu? Ya dipanggil aja dan lakukan klarifikasi, panggil juga Saudara Fihir dan juga klarifikasi. Nanti kalau Fihir sebut nama oknum, panggil lagi. Jadi mekanisme itu yang harusnya dijalankan, bukan langsung membawa masalah ini ke instrumen pidana,” sergah Ikhwan menyesalkan. rul
























