Dilantik Sebagai PAW, Sanjani Widiastuti Sah Jadi Anggota DPRD Gianyar

KETUA DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, memberi ucapan selamat kepada Sanjani Widiastuti yang dilantik sebagai PAW DPRD Gianyar. Foto: ist

GIANYAR – Ni Made Sanjani Widiastuti dilantik menjadi Pengganti Antar-Waktu (PAW) anggota DPRD Gianyar sisa masa jabatan 2019-2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Gianyar, Senin (7/11/2022). Sanjani menggantikan (alm) I Ketut Sumadhi dari Dapil Sukawati yang diberhentikan secara hormat karena meninggal dunia.

Ketua DPRD Gianyar, I Wayan Tagel Winarta, berharap dengan dilantiknya PAW dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Gianyar, sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemerintahan daerah. Sebab, dalam sistem pemerintahan daerah saat ini, pemerintah dan lembaga DPRD bersama-sama memegang peranan dan memikul tanggung jawab atas sukses-tidaknya pelaksanaan pembangunan.

Bacaan Lainnya

Di Gianyar, setiap kebijaksanaan strategis yang menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat, merupakan hasil musyawarah mufakat antara eksekutif dan legislatif yang diwujudkan dalam peraturan daerah. Tagel berpesan agar Sanjani bisa cepat menyesuaikan diri di DPRD.

“Semoga Saudari segera dapat menyesuaikan diri, karena tugas-tugas telah menanti. Marilah kita bersama-sama terus berupaya lebih meningkatkan peranan dan fungsi DPRD Gianyar, baik dalam fungsi legislasi, pengawasan maupun anggaran dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” pesannya.

Tagel juga mengajak Sanjani melakukan langkah nyata dalam mendorong pemberdayaan masyarakat Gianyar. Pun menumbuhkan prakarsa, kreativitas, serta partisipasi masyarakat dalam mewujudkan penyelenggaraan otonomi daerah yang demokratis, berkeadilan dan memperhatikan aspek pemerataan serta potensi unggulan daerah.

Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menambahkan, kekosongan DPRD harus segera diisi, mengingat banyaknya tugas yang harus dikerjakan. “Kita gerak cepat memberhentikan dan mengisi kekosongan anggota DPRD, mengingat banyak pekerjaan yang harus dikerjakan,” terangnya.

Mahayastra berpesan agar Sanjani dapat menjalin kerjasama yang harmonis dengan pemerintah daerah. Selain itu menciptakan hubungan demokratis dan saling melengkapi dalam lembaga legislatif, kemitraan dengan unsur pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat Gianyar.

“Terpenting, Saudari harus mampu menjalankan fungsi DPRD sebagai legislasi, yaitu berhak mengatur perundang-undangan di daerah; sebagai anggaran, yaitu berhak mengatur adanya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD); dan sebagai pengawasan, yaitu berhak mengawasi jalannya sistem pemerintahan di daerah,” tegasnya.

Menanggapi pesan-pesan tersebut, Sanjani mengaku siap menjalankan fungsi kelembagaan. Selain itu siap juga menyerap dan mengimplementasikan aspirasi masyarakat. adi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses