Tanpa Kartu Tani, Petani Tidak Dapat Pupuk Bersubsidi

KABID Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli, Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni. Foto: dok

BANGLI – Kementerian Pertanian meluncurkan Kartu Tani guna meningkatkan kesejahteraan petani, dengan salah satu fasilitas yakni pupuk bersubsidi. Untuk Kabupaten Bangli, sebanyak 10 ribu lebih petani akan mendapat pupuk bersubsidi mulai tahun 2022.

Demikian disampaikan Kabid Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Bangli, Ida I Dewa Ayu Mas Mahyuni, Jumat (21/1/2022).

Bacaan Lainnya

Ayu Mas mengatakan, sampai saat ini ada sekitar 10 ribu petani sesuai Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang mendapat pupuk bersubsidi dari pemerintah. Syaratnya, petani harus memiliki Kartu Tani.

Untuk mendapat Kartu Tani itu, sebutnya, petani harus melapor ke ketua kelompok atau kelian subak, dan setelah terdaftar dilaporkan ke Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) di masing-masing desa.

“Setelah terinput datanya, kemudian dicetakkan kartu oleh BNI. Jadi. kalau ada petani yang masih tercecer dan belum terdata, masih bisa dilayani sesuai proses tadi,” jelasnya.

Saat ini, ulasnya, penyaluran pupuk bersubsidi di Bangli tersebar di tujuh kios di empat kecamatan. Masing-masing di Kecamatan Kintamani sebanyak dua kios, Kecamatan Bangli (1), Kecamatan Tembuku (2), dan Kecamatan Susut (2).

Baca juga :  Astaga! Disalip Ertiga, Jazz Tabrak Pohon, Dua Orang Luka-luka

Pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan dan serapan yang mengacu pada elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

Dengan demikian dapat membagikan pupuk bersubsidi secara merata sesuai nama petani dan jumlahnya. ”Para petani menerima pupuk bersubsidi harus punya KTP, bergabung dalam kelompok tani, dan menyusun E-RDKK,” urainya.

Lebih lanjut disampaikan, harga pupuk bersubsidi urea Rp2.250/kg, pupuk organik Rp800/kg, ZA Rp1.700/kg, SP Rp2.400/kg, NPK Rp2.300/kg. Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2022 yakni urea sebanyak 4.516.238 ton, ZA sebanyak 2.003.236 ton, SP sebanyak 1.302.042 ton, NPK sebanyak 4.876.038 ton, dan organik sebanyak 6.825.960 ton. gia

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.