Tanpa Kajian Komprehensif, UPTD Gili Tramena Dinilai Layak Dibubarkan

KETUA Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi. Foto: ist

POSMERDEKA.COM, MATARAM – Keberadaan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Gili Tramena untuk memfasilitasi dan memaksimalkan potensi di salah satu destinasi unggulan pariwisata NTB, Gili Trawangan, Gili Meno, dan Gili Air atau Gili Tramena, dinilai belum maksimal.

Ketua Fraksi Bintang Perjuangan Nurani Rakyat (F-BPNR) DPRD NTB, Ruslan Turmudzi, menyebut, hingga setahun keberadaan UPTD yang dibentuk di era kepemimpinan Gubernur Zulkieflimansyah dan dioperasionalkan pada pertengahan Januari 2023, justru belum memberi kontribusi bagi pendapatan daerah.

Bacaan Lainnya

“Yang ada malah pemborosan anggaran, karena belanja operasi dan pegawai sangat tinggi, dan itu membebankan APBD NTB,” cetus Ruslan, Kamis (7/12/2023).

Menurutnya, tidak optimalnya UPTD Gili Tramena di bawah naungan Dinas Pariwisata (Dispar) NTB meraup potensi PAD yang ditargetkan, Rp400 miliar lebih, lantaran pembentukannya tidak didasarkan kajian komprehensif.

Padahal jika Pemprov ingin optimal meraup PAD, seharusnya pasar-pasar tradisional yang menjadi kewenangan provinsi yang dibuatkan UPTD. “Jadi, sangat cocok jika UPTD Gili Tramena dibubarkan saja,” seru politisi PDIP itu.

Lebih lanjut Ruslan mengatakan, UPTD lain di bawah OPD Pemprov seperti Dinas Pertanian, Dinas Peternakan hingga Dinas Kelautan dan Perikanan juga dirasa belum optimal memberi sumbangsihnya pada peningkatan PAD. Hanya, dia memahami jika UPTD di tiga OPD itu belum maksimal capaian PAD-nya. Dana untuk mendukung operasional mereka yang sangat minim jadi alasannya.

Baca juga :  Petahana PDIP Dinilai Masih Kuat, Target Wajib Menang Sulitkan Cari Penantang Serius di Pilkada

“Kami sudah menyarankan agar UPTD yang dananya besar tapi hasil tidak optimal, salah satunya UPTD Gili Tramena, agar dibubarkan. Sementara UPTD milik OPD lainnya untuk dilakukan pembinaan agar bisa meraup PAD yang optimal ke depan,” ungkapnya.

Dia memastikan dalam pembahasan APBD 2024, potensi pendapatan daerah di tiga gili di Kabupaten Lombok Utara (KLU) dikembalikan ke posisi semula, yakni di angka kurang lebih Rp50 miliar. Sebab, di sejumlah HGU milik Pemprov di Gili Tramena, masih terjadi sengketa dengan masyarakat.

“Kenapa kami normalkan potensi PAD di Gili Tramena? Karena kami fokus pada HGB milik Pemprov yang sudah kelar dan jelas statusnya dengan investor, sehingga target itu akan bisa kita raup ke depan,” urainya memungkasi. rul

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.