POSMERDEKA.COM, GIANYAR – DPRD Gianyar, khususnya Komisi 3, sangat serius menangani masalah dana nasabah di LPD Desa Bedulu, Blahbatuh, Gianyar. Untuk menuntaskan kasus ini, DPRD Gianyar secara maraton menggelar rapat koordinasi guna menindaklanjuti penyampaian aspirasi dan permohonan advokasi nasabah LPD Bedulu.
Komisi 3 DPRD Gianyar kembali menggelar rapat membahas persoalan ini pada Rabu (5/2/2025). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi 3, I Wayan Ekayana, itu hadir Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Sudarsana; Wakil Ketua DPRD Gianyar, I Ketut Astawa Suyasa; Sekretaris DPRD Gianyar, I Wayan Kujus Pawitra, dan anggota Komisi 3.
Selain itu hadir juga Kasi Perdata dan Tata Usaha (Kasidatun) Kejari Gianyar, Airin Quarta, Bagian Hukum dan Bagian Ekonomi Setda Gianyar dan stakeholder lainnya. Turut hadir pula sosok yang selama ini dinanti-nanti kemunculannya, yakni Ketua LPD Bedulu, Anak Agung Gde Adi Putra Parwata.
Sayang, kehadiran Agung Pawatha belum juga berhasil menuntaskan kasus LPD Bedulu. Diberi kesempatan untuk menjelaskan duduk permasalahan yang terjadi selama ini, malah terkesan mbulet dan tidak ada titik terang. Dia sempat menyinggung permasalahan dan pendampingan dari Kejari Gianyar, tapi langsung diklarifikasi Kasidatun Kejari Gianyar.
Pada kesempatan itu, salah seorang tokoh Desa Bedulu mengeluarkan pernyataan agak keras gegara kasus ini berlarut-berlarut dan bolak-balik tanpa kejelasan. Dia berharap sangat kasus LPD Bedulu bisa selekasnya tuntas.
Mencermati keadaan saat pertemuan, Ketut Sudarsana berharap Ketua LPD Bedulu beriktikad baik untuk menyelesaikan sengkarut ini dengan ada komitmen, jujur dan terbuka. Sebab, selama ini para pihak kesulitan untuk menemui. Selain itu, para pihak yang berkompeten tidak pernah mendapat data dari LPD Bedulu.
Dia menyarankan, sebelum digelar pertemuan antara Ketua LPD Bedulu dengan para nasabah yang rencananya DPRD Gianyar pada Kamis (6/2/2025), agar dilakukan persembahyangan bersama di Pura Dalem Desa Bedulu. Harapannya supaya permasalahan ini cepat selesai. adi