KARANGASEM – Pemeriksaan terhadap penumpang pejalan kaki atau penduduk datang yang turun dari kapal memasuki wilayah Bali, dilaksanakan di Pos III Pelabuhan Padangbai. Pemeriksaan ini untuk mengantisipasi orang yang tidak memiliki atau membawa identitas atau KTP.
Pada Kamis (4/2/2021) pemeriksaan dilakukan anggota Polsek Padangbai yang dipimpin Kanit Sabhara AKP I Made Wana Suparwata, bersama TNI, Dinas Dukcapil, Dishub, Satpol PP menyasar penumpang tanpa KTP. Juga memeriksa dokumen kesehatan tes cepat antigen dan barang berbahaya.
Saat bongkar muatan KMP Rhama Giri Nusa ditemukan tiga penumpang tanpa KTP. Setelah didata, identitas mereka yakni Wiliya Puspita Sari (20), asal Lombok Barat, NTB; Warnida (24) asal Lombok Barat, NTB; Kintan Putri (22) warga Lombok Barat, NTB.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Padangbai, Kompol Made Suadnyana, mengatakan, jajarannya selalu menjalin sinergitas dengan instansi terkait. Pun tetap meningkatkan kewaspadaan dalam melaksanakan pemeriksaan, baik penumpang maupun barang bawaan penumpang. Dengan demikian dapat diantisipasi lolosnya orang atau pelaku kejahatan dan barang berbahaya melalui Pelabuhan Padangbai.
“Bila ditemukan penumpang atau penduduk pendatang masuk Bali tanpa identitas atau KTP, tim terpadu tidak akan segan akan melakukan tindakan tegas dengan mengembalikan ke daerah asalnya,” urai Kapolsek.
Mengingat situasi pandemi Covid-19 sekarang ini, selain KTP, tim terpadu juga melakukan pemeriksaan dokumen kesehatan tes cepat antigen. Jika ditemukan tidak membawa tes cepat antigen, akan diarahkan petugas untuk menjalani tes cepat antigen di tempat yg disediakan. Cara tersebut sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. “Warga yang tidak lengkap identitas tersebut, kami kembalikan ke daerah asalnya,” ucapnya. nad